Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PARIWISATA

BP2MI Gagalkan Pemberangkatan CPMI Ilegal

Satu Diantaranya Asal Kabupaten Serang

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Desember 8, 2021
in HEADLINE
0
BP2MI Gagalkan Pemberangkatan CPMI Ilegal

Sejumlah CPMI yang diduga menjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Arab Saudi Berhasil digagalkan oleh BP2MI wilayah Banten, di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (7/12).

SERANG, BANPOS – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Banten, berhasil menggagalkan pemberangkatan nonprosedural sejumlah Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal. CPMI tersebut diduga menjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang rencananya akan berangkat ke Arab Saudi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (7/12).

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Wilayah Banten, Joko Purwanto, mengungkapkan bahwa sebanyak 4 CPMI itu salah satunya berasal dari Desa Pamanuk, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang. Sementara tiga lainnya berasal dari Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Cianjur.

Baca Juga

Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?

Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

“Saya menerima laporan dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) di Banten, bahwa akan ada 4 CPMI terdiri dari satu laki-laki dan tiga perempuan yang akan berangkat menuju Jeddah, Arab Saudi, melalui Bandara Soekarno Hatta,” ungkap Joko.

Ia menjelaskan, dari laporan tersebut, diketahui para CPMI itu mengaku akan dipekerjakan sebagai petugas kebersihan di sebuah hotel. Namun, mereka tidak memiliki kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI

“Pencegahan ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah, dimana Arab Saudi merupakan salah satu dari 19 negara yang dilarang penempatannya oleh pemerintah,” jelasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Saat mendapatkan informasi dari LSM Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) pada pukul 15.00 WIB, saat itu Joko sedang berada di Wisma Atlet Pademangan Jakarta. Guna berkoordinasi terkait kepulangan 199 PMI ke daerah asal dari Malaysia, bersama Dansatgas Penanganan Covid-19, langsung meluncur ke Bandara Soekarno Hatta.

Setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Joko menginstruksikan petugas BP2MI untuk segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Bandara Soekarno Hatta, untuk mencegah keberangkatan 4 CPMI tersebut ke Timur Tengah. Tepat pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan keempat CPMI tersebut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Arab SaudiBP2MI BantenCPMICPMI IlegalKabupaten SerangProvinsi Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?
HEADLINE

Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?

Juni 20, 2025
Kondisi sungai Ciujung yang menghitang di Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, pada, Kamis (19/6/2025). ANTARA/Desi Purnama Sari
PERISTIWA

Sungai Ciujung Kembali Tercemar, Warga Kesulitan, Pengusaha Tambak Rugi Puluhan Juta

Juni 19, 2025
Kasus Dugaan Korupsi Jagung ‘Menguap’, Agus M Tauchid : Itu dilimpahkan ke KPKNL 
EKONOMI

Kebutuhan untuk Industri Tinggi, Produksi Jagung di Banten Malah Rendah

Juni 17, 2025
Najib Ajak OPD Tak Terjebak Masa Lalu, Fokus ke Depan Sukseskan Program 100 Hari Kerja
PEMERINTAHAN

Najib Ajak OPD Tak Terjebak Masa Lalu, Fokus ke Depan Sukseskan Program 100 Hari Kerja

Juni 16, 2025
Atasi Masalah Jutaan Pekerja yang Tak Terlindungi, Dewan Banten Garap Perda Pembiayaan Jaminan Sosial
PEMERINTAHAN

Atasi Masalah Jutaan Pekerja yang Tak Terlindungi, Dewan Banten Garap Perda Pembiayaan Jaminan Sosial

Juni 11, 2025
Sengketa Aset Ada Sedikit Kemajuan, Pemkab Bakal Serahkan Dua Kantor Dinas ke Pemkot Serang
PEMERINTAHAN

Sengketa Aset Ada Sedikit Kemajuan, Pemkab Bakal Serahkan Dua Kantor Dinas ke Pemkot Serang

Juni 3, 2025
Next Post
Eki Gantikan Toni, PAW DPRD Kabupaten Serang

Eki Gantikan Toni, PAW DPRD Kabupaten Serang

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu