“Termasuk Dana Desa yang dari pusat itu yang dipandang perlu bagi kepala desa harus ada namanya Dana Operasional khusus untuk desa. Karena kegiatan sosial di desa cukup tinggi dan itu semua saat ini kan mengocek duit pribadi kepala desa,” katanya.
“Jadi bukan sebatas tuntutan saja mengenai kinerja kepala desa namun harus selaras dan sejalan dengan kesejahteraan para kepala, staff dan lembaga desa,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu juga, Surta akan mengintruksikan anggota APDESI yang notabenenya para kepala desa di seluruh Indonesia, untuk mengawal dan mendukung kebijakan investasi dari presiden. Karena itu merupakan bagian upaya yang mendongkrak percepatan pertumbuhan ekonomi.
“Jika ditemukan adanya indikasi kurang baik antara masyarakat dan pihak pengembang, kepala desa harus menjadi garda terdepan untuk menyelesaikan hal yang terjadi di lapangan secara preventif, agar percepatan pembangunan di pedesan dan pengembang pun merasa nyaman dan masyarakat merasa tidak dirugikan,” ungkapnya.
“Kami juga tak segan-segan akan melaporkan kepada aparat penegak hukum bila di setiap wilayah anggota APDESI ada investasi yang dihambat atau diganggu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya. (DZH)
Discussion about this post