“Kami yakin bahwa, Kementerian PUPR dalam memutuskan tarif tol sudah mempertimbangkan dari segala aspek baik dari sudut pandang pengguna tol, pengembangan kewilayahan ke depan dan juga dari sisi investor. Tol ini dibangun sebagai jalan alternatif para pengguna untuk mendapatkan keamanan, kecepatan dan kenyamanan atas jalan yg ada saat ini. Bukan jalan utama, sehingga kami menyerahkan kepada pengguna jalan terkait pilihan itu,” jelasnya.
“Dengan adanya jalan tol ini, telah membuka penyediaan keterbatasan aksesibilitas kewilayahan di Banten Tengah dan Selatan. Serta terbukanya akses ini maka akan memberikan daya tarik bagi investor ke Banten Tengah dan Selatan untuk memutar ekonomi kedaerahan lebih kencang, kesejahteraan masyarakat naik yg tentunya akan meningkatkan daya beli masyarakat dan nantinya karena masyarakat akan merasakan “values”.” Pungkasnya. (RUL)
Discussion about this post