Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemprov Banten Optimis Menangkan Gugatan Soal Plt Sekda di PTUN

Penulis Diebaj Ghuroofie
Desember 3, 2021
in HEADLINE, PEMERINTAHAN
Pemprov Banten Optimis Menangkan Gugatan Soal Plt Sekda di PTUN

SERANG, BANPOS – Adanya rencana Moch Ojat Sudrajat, warga Kabupaten Lebak yang melakukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pengangkatan Muhtarom sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, menggantikan Al Muktabar yang mundur dari jabatan Sekda dengan dalih ingin kembali berkarir di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditanggapi positif oleh Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin menjelaskan, pihaknya menyambut positif adanya rencana gugatan yang dilakukan oleh Moch Ojat Sudrajat kepada PTUN terkait penunjukan Muharom sebagai Plt Sekda,agar penunjukan Plt Sekda dan penjatuhan sanksi terhadap mantan Sekda menjadi terang benderang di pengadilan.

Baca Juga

SMAN 4 Kota Serang Akhirnya Jatuhi Sanksi ke Oknum Guru yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Panen Tebu di Sleman, Gibran Ditemani Panglima dan Titiek

“Dengan adanya gugatan ke PTUN, biar ketahuan mana yang benar dan mana yang salah. Sekaligus untuk menghentikan perdebatan di ruang publik dan masyarakat,” ujar Komarudin kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).

Pihaknya optimistis, seluruh gugatan yang dilayangkan oleh Moch Ojat Sudrajat tersebut akan ditolak oleh PTUN, mengingat seluruh tindakan dan kebijakan yang diambil oleh Gubernur selalu PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) terkait penunjukan Plt Sekda, dan penjatuhan sanksi terhadap mantan Sekda, berdasarkan aturan dan perundang- undangan yang berlaku.”Pemprov Banten yakin, gugatan di PTUN yang mempersoalkan jabatan Plt Sekda akan ditolak,” kata Komarudin optimistis.

Sementara Moch Ojat Sudarajat dalam rilisnya yang diterima wartawan mengungkapkan, berdasarkan data dan informasi yang dia dapatkan, nantinya akan dibuka i dalam persidangan di PTUN Serang yang akan dimulai secara perdana Senin (6/12/2021).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Gugatan itu terkait posisi Muhtarom sebagai Plt Sekda Banten, yang diduga ikut memutuskan dalam menerbitkan Surat Keputusan Tim Pertimbangan PPID Provinsi Banten dalam menjawab surat keberatan Informasi Perkumpulan Maha Bidik Indonesia yang dipimpinnya.

“Berdasarkan data yang kami dapatkan, bahwa benar Al Muktabar pada bulan Agustus 2021 hanya mengajukan surat pindah ke Kemendagri, dan itu pun disarankan oleh seseorang yang juga akan dibuka di PTUN Serang, sehingga ketika diberitakan Al Muktabar mengundurkan diri diduga berita itu tidak sesuai fakta,” terang Ojat, Jumat (3/12/2021).

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Disuruh Baca Aturan MBG oleh Walikota Serang Terpilih, Muji Rohman Respons Begini
HUKRIM

Tegas! Siap Dampingi Korban, Ketua Dewan Kota Serang Sebut Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 4 Harus Diproses Pidana

Juli 11, 2025
Kudus dan Gibbs-White Gabung Spurs, Jamie O’Hara: Maddison Bakal Tergusur
OLAHRAGA

Kudus dan Gibbs-White Gabung Spurs, Jamie O’Hara: Maddison Bakal Tergusur

Juli 11, 2025
Messi Ogah Hadir di Reopening Camp Nou
OLAHRAGA

Messi Ogah Hadir di Reopening Camp Nou

Juli 11, 2025
Laga Persahabatan Liverpool vs Preston Bakal Didedikasikan untuk Mengenang Diogo Jota dan Andre Silva
OLAHRAGA

Laga Persahabatan Liverpool vs Preston Bakal Didedikasikan untuk Mengenang Diogo Jota dan Andre Silva

Juli 11, 2025
Thomas Frank Bisa Gigit Jari, Tottenham Terancam Sulit Gaet Yoane Wissa
OLAHRAGA

Thomas Frank Bisa Gigit Jari, Tottenham Terancam Sulit Gaet Yoane Wissa

Juli 11, 2025
Resmi! Crystal Palace Gaet Borna Sosa dari Ajax
OLAHRAGA

Resmi! Crystal Palace Gaet Borna Sosa dari Ajax

Juli 11, 2025
Next Post
Lantik Pengurus KIM, Helldy: KIM Bisa Menjadi Penyaring Informasi

Lantik Pengurus KIM, Helldy: KIM Bisa Menjadi Penyaring Informasi

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mourinho Bisa Bantu Chelsea Dapatkan Rp1 Triliun dari Arsenal, Ciptakan Win-win Solution Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu