Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemprov Banten Optimis Menangkan Gugatan Soal Plt Sekda di PTUN

Penulis Diebaj Ghuroofie
Desember 3, 2021
in HEADLINE, PEMERINTAHAN
Pemprov Banten Optimis Menangkan Gugatan Soal Plt Sekda di PTUN

SERANG, BANPOS – Adanya rencana Moch Ojat Sudrajat, warga Kabupaten Lebak yang melakukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pengangkatan Muhtarom sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, menggantikan Al Muktabar yang mundur dari jabatan Sekda dengan dalih ingin kembali berkarir di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditanggapi positif oleh Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin menjelaskan, pihaknya menyambut positif adanya rencana gugatan yang dilakukan oleh Moch Ojat Sudrajat kepada PTUN terkait penunjukan Muharom sebagai Plt Sekda,agar penunjukan Plt Sekda dan penjatuhan sanksi terhadap mantan Sekda menjadi terang benderang di pengadilan.

Baca Juga

Dukung Ketahanan Pangan, Grup 1 Kopassus Gelar Gerakan Pangan Murah

Dukung Ketahanan Pangan, Grup 1 Kopassus Gelar Gerakan Pangan Murah

Juli 18, 2025
Mahasiswa UNIBA Gelar Sosialisasi Cegah Kekerasan dan Pelecehan di SMAN 11 Pandeglang

Mahasiswa UNIBA Gelar Sosialisasi Cegah Kekerasan dan Pelecehan di SMAN 11 Pandeglang

Juli 18, 2025
Predator Seks Menyimpang Intai Pelajar SMP Negeri di Kota Serang

Predator Seks Menyimpang Intai Pelajar SMP Negeri di Kota Serang

Juli 18, 2025
Kepala BPOM Taruna Ikrar (tengah) berfoto bersama para peserta sosialisasi Peraturan Nomor 16 Tahun 2025, di Jakarta, Kamis (17/7/2025).

BPOM Sosialisasi Aturan Baru Iklan Obat dan Makanan

Juli 18, 2025

“Dengan adanya gugatan ke PTUN, biar ketahuan mana yang benar dan mana yang salah. Sekaligus untuk menghentikan perdebatan di ruang publik dan masyarakat,” ujar Komarudin kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).

Pihaknya optimistis, seluruh gugatan yang dilayangkan oleh Moch Ojat Sudrajat tersebut akan ditolak oleh PTUN, mengingat seluruh tindakan dan kebijakan yang diambil oleh Gubernur selalu PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) terkait penunjukan Plt Sekda, dan penjatuhan sanksi terhadap mantan Sekda, berdasarkan aturan dan perundang- undangan yang berlaku.”Pemprov Banten yakin, gugatan di PTUN yang mempersoalkan jabatan Plt Sekda akan ditolak,” kata Komarudin optimistis.

Sementara Moch Ojat Sudarajat dalam rilisnya yang diterima wartawan mengungkapkan, berdasarkan data dan informasi yang dia dapatkan, nantinya akan dibuka i dalam persidangan di PTUN Serang yang akan dimulai secara perdana Senin (6/12/2021).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Gugatan itu terkait posisi Muhtarom sebagai Plt Sekda Banten, yang diduga ikut memutuskan dalam menerbitkan Surat Keputusan Tim Pertimbangan PPID Provinsi Banten dalam menjawab surat keberatan Informasi Perkumpulan Maha Bidik Indonesia yang dipimpinnya.

“Berdasarkan data yang kami dapatkan, bahwa benar Al Muktabar pada bulan Agustus 2021 hanya mengajukan surat pindah ke Kemendagri, dan itu pun disarankan oleh seseorang yang juga akan dibuka di PTUN Serang, sehingga ketika diberitakan Al Muktabar mengundurkan diri diduga berita itu tidak sesuai fakta,” terang Ojat, Jumat (3/12/2021).

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Grup 1 Kopassus Gelar Gerakan Pangan Murah
EKONOMI

Dukung Ketahanan Pangan, Grup 1 Kopassus Gelar Gerakan Pangan Murah

Juli 18, 2025
Mahasiswa UNIBA Gelar Sosialisasi Cegah Kekerasan dan Pelecehan di SMAN 11 Pandeglang
PENDIDIKAN

Mahasiswa UNIBA Gelar Sosialisasi Cegah Kekerasan dan Pelecehan di SMAN 11 Pandeglang

Juli 18, 2025
Predator Seks Menyimpang Intai Pelajar SMP Negeri di Kota Serang
HEADLINE

Predator Seks Menyimpang Intai Pelajar SMP Negeri di Kota Serang

Juli 18, 2025
Kepala BPOM Taruna Ikrar (tengah) berfoto bersama para peserta sosialisasi Peraturan Nomor 16 Tahun 2025, di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
PEMERINTAHAN

BPOM Sosialisasi Aturan Baru Iklan Obat dan Makanan

Juli 18, 2025
TBIG Melalui Fshion Dan Fellowship Memperkuat Pemberdayaan Generasi Muda
EKONOMI

TBIG Melalui Fshion Dan Fellowship Memperkuat Pemberdayaan Generasi Muda

Juli 18, 2025
Lebih dari 1.000 Petani Panen Melon Davina F1 di Nganjuk
EKONOMI

1.000 Lebih Petani Panen Melon Davina F1 di Nganjuk

Juli 18, 2025
Next Post
Lantik Pengurus KIM, Helldy: KIM Bisa Menjadi Penyaring Informasi

Lantik Pengurus KIM, Helldy: KIM Bisa Menjadi Penyaring Informasi

Discussion about this post

  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    Usai Gyokeres, Fabrizio Romano Sebut Arsenal Sudah Siapkan Dua Transfer Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rodrygo Siap Pertimbangkan Gabung Arsenal, Tapi Kudu Rogoh Kocek yang Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Juara Dunia Antarklub, Chelsea Dapat Hak Ekslusif Ini Selama Empat Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerus Declan Rice? Wonderkid Arsenal Ini Siap Unjuk Gigi di Tur Pramusim Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngotot Bertahan! Meski Sudah Ditawarkan ke Juventus, Bintang £35 Juta Ini Ogah Cabut dari Tottenham

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu