Sementara itu untuk rumah sakit eksisting kerjasama JKN pada tahun 2021 yaitu RSUD Berkah Pandeglang, dan berdasarkan rasio kecukupan tempat tidur per 1000 peserta JKN, ketersediaan tempat tidur rumah sakit di wilayah Kabupaten Pandeglang masih kurang khususnya kelas 1.
Lily menambahkan, melalui penandatangan perjanjian kerjasama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Serang dengan RSUD Aulia Pandeglang diharapkan akan dapat memenuhi kebutuhan tempat tidur sehingga dapat membuka akses kesehatan yang luas kepada peserta JKN di Kabupaten Pandeglang sehingga dapat mengoptimalkan jaminan kesehatan dengan tujuan akhir yaitu kepuasan peserta JKN di Kabupaten Pandeglang.
“Berdasarkan hasil kredensialing RSUD Aulia saat ini sangat butuh peran Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang untuk secara bersama-sama meningkatkan kualitas layanan, agar peserta JKN di Kabupaten Pandeglang yang mengakses layanan JKN di RSUD Aulia Pandeglang merasa puas. ” tambah Lily.
Pada acara peresmian tersebut turut hadir Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Banten Kalimantan Barat dan Lampung, Asisten Daerah (Asda) I Pandeglang, Kepala Dinas Kesehatan Pandeglang, Direktur RSUD Aulia, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang. (RUL)
Discussion about this post