Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Direktur CBA Soroti Pengangkatan Tenaga Ahli Walikota Cilegon

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
November 16, 2021
in PERISTIWA
0
Direktur CBA Soroti Pengangkatan Tenaga Ahli Walikota Cilegon

Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi / ISTIMEWA

SERANG, BANPOS – Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menanggapi sinis pernyataan Kabag Hukum Pemkot Cilegon, Agung Budi Prasetya terkait pengangkatan tanaga ahli walikota.

“Pernyataan Kabag Hukum Pemkot Cilegon Agung Budi Prasetya, sangat cacat administrasi atau menyesatkan publik tentang pengangkatan Tenaga Ahli walikota sudah mengacu pada peraturan yang berlaku,” ujar Ucok sebagaimana rilis yang dikrimkan kepada Banten Pos, Selasa (16/11).

Baca Juga

‘Menyala’ Cilegon! PT LCI Bakal Lanjutkan Kegiatan Flaring Seminggu ke Depan

Sungai Ciujung Kembali Tercemar, Warga Kesulitan, Pengusaha Tambak Rugi Puluhan Juta

Uchok menilai, surat Keputusan (SK) Walikota Cilegon Nomor 800/Kep.93.um/2021 Tentang Pengangkatan Tenaga Ahli tidak punya dasar hukum yang kuat. Malahan, SK walikota ini terindikasi melanggar sejumlah peraturan perungan.
Sejumlah peraturan tersebut yakni, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Pasal 4, dan juga b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 134 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah.

Olehkarenanya CBA meminta kepada Jaksa Agung, ST Burhanudin untuk segera memanggil Wali Kota Cilegon Helldy Agustian karena pengangkatan Tenaga ahli walikota tidak punya payung hukum yang kuat.

Ia juga berpendapat bahwa pengangkatan tenaga ahli walikota ini, ada dugaan abuse of power atau penyalahgunaan kewenangan atau mal administrasi dengan cara melakukan perubahan anggaran secara ilegal pada mata anggaran belanja pegawai honorer menjadi belanja tenaga ahli.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Indikasi dugaan abuse power lainnya adalah yang diangkat menjadi tenaga ahli walikota bukan orang orang yang punya kompotensi tetapi adalah bagian tim sukses calon walikota dalam Pilwakot Cilegon tahun 2020 lalu,” ucap Uchok.

Dihubungi terpisah, Kabag Hukum Pemkot Cilegon Agung Budi Prasetya membantah keras anggapan sepihak Direktur CBA yang menuding pengangkatan tenaga ahli melanggaran aturan.

“Saya balik bertanya. Melanggar aturannya di bab mana. Sebaiknya jangan hanya menduga- duga. Baik bab pengangkatan dan penganggaaran tenaga ahli itu sudah sesuai dengan aturan. Kita bekerja selalu berdasar pada peraturan dan koridor hukum,” tandas Agung.(BAR)

Tags: Agung BudiDirektur CBAKabag Hukum Pemkot Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Kapolres Serahkan Motor Hasil Kejahatan Kepada Korban

Kapolres Serahkan Motor Hasil Kejahatan Kepada Korban

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu