Untuk angka kematian bayi yang mengalami penurunan dari tahun 2019, dari 443 kasus menjadi 339 kasus, dan sampai dengan bulan September terus mengalami penurunan hingga 247 kematian bayi.
“Masih tingginya AKI dan AKB di Kabupaten Lebak, perlu upaya dari semua sektor bukan hanya dari Kesehatan saja, tetapi tugas kita semua untuk pemenuhan hak reproduksi dari perempuan dan hak hidup dari anak,” jelasnya.
Dikatakan Triatno, beberapa strategi yang dapat dilakukan diantaranya melalui peningkatan peran serta komunitas, pemangku kepentingan, swasta, akademisi, organisasi profesi dan multi sektor, dan penguatan pendidikan dan pemberdayaan perempuan dalam memperoleh hak kesehatan reproduksi dan kesetaraan gender.
“Nah, soal itu tidak hanya sektor kesehatan saja, tetapi perlu keterlibatan semua unsur. Dengan demikian kasus AKI dan AKB di Lebak ini angkanya akan terus menurun,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan, Komisi V DPRD Lebak, Sekda Lebak, Ketua TP PKK Kabupaten Lebak, Perwakilan United Nations Population Fund (UNFpa) Indonesia, Perwakilan USAID MADANI, Kepala Badan, Dinas di Lingkungan Pemkab Lebak, Perwakilan Organisasi Masyarakat, Organisasi Profesi dan Akademisi.(CR-01/PBN)
Discussion about this post