LEBAK, BANPOS – Rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses III DPRD Kabupaten Lebak di ruang rapat paripurna, Senin (8/11) molor hingga dua jam.
Molornya waktu rapat paripurna dari yang dijadwalkan itu, dikritisi anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Imad Humaedi, saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Lebak M. Agil Zulfikar.
Menurut Imad, paripurna yang harusnya sudah dimulai pukul 09.00 WIB, tapi baru dibuka setelah Ketua DPRD Lebak M. Agil Zulfikar tiba di ruangan pada pukul 11.00 WIB. Imad menyebut, molornya pelaksanaan rapat paripurna dari jadwal adalah bukti adanya ketidakdisiplinan terkait waktu. Dan soal waktu itu, sebenarnya adalah hal yang sepele tapi sangat bermakna.
“Kita sudah molor waktu dua jam, jadwal kita kan jam 09.00 WIB paripurna penyampaian hasil reses III itu dimulai, tapi baru dibuka Ketua DPRD itu jam 11.00 WIB,” kata Imad Humaedi kepada BANPOS.
Imad meminta molor waktu dari jadwal yang telah ditentukan tidak kembali terulang, pada rapat paripurna lain di DPRD Lebak. Jangan membiasakan untuk tidak disiplin.
“Mohon disiplin, kalau ada hal lain tolong disampaikan ke grup. Ini jangan dibiasakan, mohon ini menjadi perhatian pimpinan,” ungkapnya.
Dalam rapat paripurna tersebut Imad juga menekankan pimpinan DPRD Lebak untuk menindaklanjuti laporan hasil reses anggota DPRD di setiap daerah pemilihan (Dapil), agar usulan hasil reses secara serius diakomodir oleh pemerintah daerah.
Dijelaskan Imad, program fisik infrastruktur yang disampaikan masyarakat dalam reses anggota DPRD masih tetap mendominasi. Seperti di daerah pemilihannya di Dapil 2 yang meliputi Kecamatan Sajira, Lebakgedong, Cipanas, Maja dan Kecamatan Curugbitung.
“Karena saya meyakini betul setiap tahun program fisik dan infrastruktur, tapi berapa persen sebenarnya usulan DPRD yang diakomodir oleh pemerintah daerah. Ini yang saya minta pimpinan bisa tindak lanjuti serius,” jelas Imad.
Discussion about this post