LEBAK, BANPOS – Salah seorang masyarakat menuding adanya penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) dari Tahun 2017-2020 di Pemerintah Desa (Pemdes) Gununggede Kecamatan Panggarangan.
Dugaan penyelewengan itu tertera di berkas laporan warga masyarakat Gununggede kepada wartawan. Sebagaimana mengemuka dari warga setempat, Jumhadi yang juga pelapor dugaan tersebut kepada BANPOS mengatakan, bahwa setiap pelaksanaan pembangunan tidak pernah ada papan informasi pekerjaan ataupun piagam berupa Plakat yang ada di desa tersebut.
Jumhadi menyebut, salah satunya di Kampung Parapatan Desa Gununggede, yang seharusnya sudah dibangunkan tempat mandi cuci kakus (MCK) pada Tahun 2017 sampai saat ini belum dibangunkan, padahal anggarannya sebesar Rp 25 Juta.
“Warga masyarakat Kampung Parapatan membenarkan adanya informasi tersebut, bahkan sudah memaparkan ada beberapa kegiatan Pembangunan yang belum dibayarkan kepada masyarakat, salah satunya pengecoran di Kampung Cigintung masih menyisakan piutang sebesar Rp 9 Juta dari Tahun 2017, Pelebaran jalan di Kampung Lengsar juga masih ada piutang kepada uang kas masyarakat sebesar Rp 10.500.000,” ujarnya, Senin (8/11).
“Di Kampung Cigaru, pekerjaan pengerasan jalan yang dilaksanakan Tahun 2013 sepanjang 600 meter, ini belum dibayar sama sekali oleh Pemerintah Desa, Pengerasan jalan di Kampung Hurugading juga masih menyisakan pembangunan yang belum selesai pengerjaannya. Selain di Kampung Parapatan MCK juga tidak dibangunkan, yaitu di Kampung Sariak/Gadog Tahun Anggaran 2017,” imbuhnya.
Menurutnya, ada juga permasalahan dugaan pungli Bedah Rumah dan KWH Hibah yang dilakukan oleh oknum Aparatur Pemdes beserta Kepala Desa Gununggede yang dilakukan pada tahun 2015/2016, Pungli Bedah Rumah itu variatif, dari Rp 150-250 ribu.
Terang Jumhadi, hampir 200 Kepala Keluarga (KK) yang mengalami kerugian secara materil yang diakibatkan modus Pungli tersebut, dan mirisnya sampai saat ini mereka belum menerima Program Bedah Rumah itu, bahkan, selain Pungli Bedah Rumah, ada juga KWH Hibah.
Discussion about this post