SERANG, BANPOS- Salah satu program rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Serang dimasa pemerihtahan kedua Bupati RatuTatu Chasanah dan wakilnya Pandji Tirtyasa tergantung dari bantuan provinsi dan pusat.
Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) di Ciruas, merupakan kebutuhan prioritas, yang mestinya mendapat serius. Pasalnya dengan terbentuknya Kota Serang, yang merupakan konsekuensi dari lahirnya Provinsi Banten, maka keberadaan pemerintahan Kabupaten Serang harus melepas semua kepentingannya yang ada di wilayah Kota Serang, termasuk gedung organisasi pemerintah daerah (OPD) dan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum pada Jumat pekan lalu mengungkapkan, pembangunan Puskemkab sangat penting dan menjadi hal yang wajib diperjuangkan, dan tentunya dengan kesiapan anggarannya.
“Dengan demikian, maka menjadi sebuah kewajiban bagi Pemprov Banten untuk memberikan alokasi Bankeu lebih kepada Kabupaten Serang. Karena Bankeu itu salah satunya digunakan untuk membangun Puspemkab,” tegas Bahrul Ulum ketika dimintai komentarnya terkait dengan minimnya bantuan keuangan (Bankeu) tahun 2022 dari Pemprov Banten kepada Pemkab Serang.
Bahrul Ulum menerangkan, dalam RPJMD Kabupaten Serang disebutkan, pembangunan Puspemkab harus selesai pada tahun 2026.
“Puspemkab Serang membutuhkan tak kurang dari 29 gedung. Jika rata-rata per gedung membutuhkan anggaran Rp20 miliar, maka untuk membangun gedung sebanyak itu dibutuhkan dana sebesar Rp580 miliar,” ungkap Bahrul Ulum lagi.
Bahrul Ulum juga menerangkan, jika anggaran sebesar Rp580 miliar itu dibagi empat tahun, maka kebutuhan pembangunan Puspemkab sebesar Rp145 miliar per tahun.
“Nah jika anggaran Rp145 miliar itu dibagi dua, Pemprov Banten dan Pemkab Serang, maka idealnya masing-masing harus menyiapkan dana sebesar Rp72,5 miliar per tahun,” ujarnya.
Dengan Bankeu yang hanya Rp10 miliar pada tahun 2022 nanti, lanjut Bahrul Ulum, maka angka itu jelas tidak ideal. Dengan demikian, maka prores pembangunan Puspemkab Serang terancam tidak selesai sesuai target.
“Gedung Puskemkab jelas sangat dibutuhkan untuk melayani masyarakt Kabupaten Serang,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengeluhkan rencana kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan wakilnya Andika Hazrumy (Aa) yang hanya akan memberikan bantuan keuangan (Bankeu) tahun 2022 sebesar Rp10 miliar.
Anggota DPRD Banten dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Serang, Muhsinin pada saat melakukan reses bertemu dengan Pandji Tirtayasa dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana Kamis (3/11) mengungkapkan, Pemkab Serang saat ini membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk membangun Puspemkab. Karena itu, mereka sangat mengharapkan anggaran Bankeu lebih besar dari 2021, bukan dikurangi. (RSU/AZM)
Discussion about this post