Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Hukuman Mati untuk Koruptor Sebatas Retorika

Panji Romadhon by Panji Romadhon
November 5, 2021
in HEADLINE, HUKRIM, PERISTIWA
0
Banyak Tersangka KPK Masih Bebas

JAKARTA, BANPOS – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengomentari wacana penerapan hukuman mati oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai, pernyataan Burhanuddin yang mewacanakan hukuman mati bagi koruptor hanya jargon politik, untuk mempertahankan eksistensinya.

Penegakkan hukum yang dilakukan jajaran Kejaksaan Agung dinilai belum optimal dan berkualitas. Terlebih, Ketua KPK Firli Bahuri pun sempat menyampaikan hukuman mati bagi koruptor, tetapi hanya sebatas retorika.

Baca Juga

Pria ODGJ Lakukan Pelecehan Seksual di CFD Pandeglang

Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang

“Entah itu presiden atau pun pimpinan lembaga penegak hukum (misalnya, Ketua KPK atau Jaksa Agung), pengguliran wacana hukuman mati hanya jargon politik,” kata Kurnia, Kamis (4/11).

Apalagi, lanjut Kurnia, penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung masih memperlihatkan keberpihakannya terhadap pemberantasan korupsi. Padahal, jika berkaca pada kualitas penegakan hukum yang dilakukan, hasilnya masih buruk.

“Jadi, apa yang diutarakan tidak sinkron dengan realita yang terjadi,” lanjutnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dari permasalahan tersebut, ICW pun mempertanyakan apakah hukuman mati adalah jenis pemidanaan yang paling efektif untuk memberikan efek jera kepada koruptor, sekaligus menekan angka korupsi di Indonesia. Dia pun mempertanyakan apakah kualitas penegakan hukum oleh aparat penegak hukum sudah menggambarkan situasi yang ideal, untuk memberikan efek jera kepada koruptor.

“Khusus untuk Kejaksaan Agung, masyarakat tentu masih ingat bagaimana buruknya kualitas penegakan hukum di Korps Adhayksa ketika menangani perkara yang melibatkan oknum internalnya, misalnya, Pinangki Sirna Malasari,” cetus Kurnia.

Hal ini dibuktikan saat Kejaksaan Agung menuntut Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan hukuman yang sangat rendah. Menurutnya, masyarakat dapat mengukur bahwa Jaksa Agung saat ini tidak memiliki komitmen untuk memberantas korupsi.

“Belum lagi jika berbicara tentang lembaga kekuasaan kehakiman. Fenomena diskon untuk hukuman bagi para koruptor masih sering terjadi,” ungkap Kurnia.

Pegiat antikorupsi ini pun menyebut, dalam catatan ICW hukuman penjara masih berada pada titik terendah, yakni rata-rata 3 tahun 1 bulan untuk tahun 2020. Sedangkan, pemulihan kerugian keuangan negara juga menjadi problematika klasik yang tak kunjung tuntas.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Asda II Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Pemkab Pandeglang, Nuriah. DEDE SUHADA/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Genjot PAD Sektor Perikanan, Pemkab Pandeglang Optimalkan Pengelolaan TPI

Mei 26, 2025
ODGJ Lakukan Pelecehan Seksual di CFD Diamankan Polisi
PERISTIWA

Pria ODGJ Lakukan Pelecehan Seksual di CFD Pandeglang

Mei 26, 2025
Dapat Tambahan CPNS, Beban Belanja Pegawai Pemkot Serang Membengkak
PEMERINTAHAN

Dapat Tambahan CPNS, Beban Belanja Pegawai Pemkot Serang Membengkak

Mei 26, 2025
Apakah Soeharto Bakal Jadi Pahlawan? Tergantung Istana..
NASIONAL

Apakah Soeharto Bakal Jadi Pahlawan? Tergantung Istana..

Mei 26, 2025
Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang
PERISTIWA

Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang

Mei 26, 2025
Musda HIPMI Banten Berpotensi Aklamasi, Rifky Masih Jadi Calon Tunggal
EKONOMI

Musda HIPMI Banten Berpotensi Aklamasi, Rifky Masih Jadi Calon Tunggal

Mei 25, 2025
Next Post
Mantan Pejabat BUMN Tersangka Korupsi

Mantan Pejabat BUMN Tersangka Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penyakit’ Pembangunan Rumah Sakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×