Mahfud MD yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengungkapkan, Presiden Joko Widodo akan memberikan gelar pahlawan nasional untuk empat tokoh bangsa tersebut pada Hari Pahlawan 10 November 2021, di Istana Bogor.
“Bapak Presiden telah mengeluarkan keputusan untuk memberi gelar pahlawan kepada empat pejuang yang menginspirasi untuk membangun Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan atau ikut berjuang untuk memajukan Indonesia sehingga kemerdekaan itu lebih bermakna,” ujar Mahfud MD.
Keempat tokoh yang ditetapkan sebagai penerima anugerah gelar pahlawan nasional tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No 109/TK/2021 tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional. Diketahui, pada tahun 2021 ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan tiga nama tokoh pejuang untuk mendapat anugerah Pahlawan Nasional.(RUS/ENK)
Discussion about this post