“Keputusan yang kami ambil, memberi hukuman kepada yang terlibat dalam percobaan match fixing. Setelah kami periksa ternyata memang ada pemain kita yang tidak beritikad baik dan bersekongkol, dan berhubungan dengan pihak luar,” ujar Erwin.
“Yang disebut pengaturan skor dari pihak lain adalah bagaimana pemain Perserang kalah di babak pertama. Itu tawarannya, dengan iming-iming Rp150 juta. Yang dihubungi salah satu pemain Perserang Eka Dwi Susanto,” ucapnya menjelaskan.(ENK)
Page 2 of 2
Discussion about this post