JAKARTA, BANPOS – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta kepala daerah memudahkan pemberian izin usaha untuk investor di wilayahnya. Pemberian izin yang mudah dan cepat, bisa membuat daerah makin maju lantaran banyak investor berinvestasi.
“Kami juga berharap kepada para pemangku kepentingan, kepala daerah, untuk tidak mempersulit izin usaha, bikin dan buat kemudahan usaha, buka investor seluas-luasnya,” ujar Firli dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa (2/11).
Tetapi diingatkan Jenderal Polisi bintang tiga itu, kemudahan izin, tidak diberikan dengan cara korupsi. Suap, misalnya.
“Tentu kita ingin mengajak setiap anak bangsa setiap pihak yang bergerak di bidang infrastruktur dan perumahan tidak ada yang terlibat kasus kasus korupsi,” tegasnya.
Dia menegaskan, tindakan korupsi di bidang investasi bakal ditindak KPK. Komisi antirasuah memastikan tidak akan pandang bulu bagi pejabat yang berani menghambat investasi di Indonesia dengan tindakan korupsi.
Firli juga menilai, korupsi di bidang investasi sama dengan menyakiti hati rakyat. Soalnya, tindakan kotor itu bisa membuat kemajuan daerah menjadi mundur, di saat rakyat berharap banyak.
“Investasi menjadi kata kunci penting karena dengan investasi yang mudah maka akan menemukan lapangan pekerjaan,” tutur Firli.
Karena korupsi pula, lapangan pekerjaan dari investasi yang ditanamkan investor juga bisa hilang. Pendapatan daerah bisa benar-benar tergerus jika pejabat berani mengkorupsi investasi daerah.
“Karena lapangan pekerjaan yang terbuka maka tentulah akan berpengaruh terhadap pendapatan, pendapatan besar meningkat tentunya juga akan meningkatkan dan konsumsi masyarakat,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Satgas Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Sugiarto mengingatkan kepada jajaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang bahaya gratifikasi. Sebab, gratifikasi dapat merusak integritas seseorang dan integritas merupakan benteng untuk tidak korupsi.
Discussion about this post