Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

THM Beroperasi, Dewan Disarankan Berzikir

Panji Romadhon by Panji Romadhon
November 2, 2021
in PERISTIWA
0
THM Beroperasi, Dewan Disarankan Berzikir

CILEGON, BANPOS – Tempat Hiburan Malam (THM) yang kembali dibuka kemudian beralih
fungsi menjadi cafe dan restoran mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kota Cilegon.

Salah satu anggota dewan bahkan menyarankan berzikir saat THM beroperasi. 

Baca Juga

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Cilegon saat  rapat dengar pendapat (hearing) bersama
dinas terkait dan perwakilan masyarakat, di ruang rapat DPRD pada Senin (1/11).

Diketahui, tempat hiburan malam yang berada di Jalan Lingkar Selatan atau JLS Kota Cilegon
sudah disegel oleh Satpol PP Kota Cilegon. Beberapa waktu lalu, tempat tersebut dibuka
kembali dengan syarat merubah jenis usaha menjadi hotel dan restoran.

Anggota DPRD Cilegon Hasbudin mengusulkan untuk berzikir saat tempat hiburan malam
beroperasi, jika pengelola membandel dan kembali membuka THM. 

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Ini saya usulan, kita ingin melakukan tindakan itu untuk tidak mencederai dan tidak mau
merusak. Dengan cara itu kita lebih persuasif atau dengan gerakan moral. Bukan gerakan
kekerasan,” kata Hasbudin yang juga merupakan Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon. 

“Kita kan lebih kepada psikologisnya dulu, masa iya ada orang zikir di tempat hiburan. Itu
tidak ada yang dirugikan secara finansial,” tambahnya.

Menurutnya, dengan cara berzikir saat THM beroperasi akan lebih efektif dan menyentuh
hati nurani para pekerja malam yang berada di tempat tersebut. “Maka dengan pemikiran
saya seperti itu insya Allah, mereka kan disentuh hati nuraninya. Saya yakin hati nuraninya
tidak seperti itu,” ucapnya. 

“Kalau kita melangkah dengan mengatasnamakan masyarakat atau dengan membawa masa
akan terjadi bentrok,” tambahnya. 

Jika pengelola masih membandel dan masih mengoperasikan THM. Pihaknya dengan tegas
memerintahkan Satpol PP Kota Cilegon untuk melakukan pembongkaran. “Ketika sudah
membongkar, itu bukan menyalahi aturan melainkan itu kewenangan kita juga kalau tidak
ada izinnya kan,” ujarnya. 

“Dari pertama Cilegon berdiri dan sesuai dengan Perda Nomor 5 tahun 2001 tidak pernah
mengizinkan tempat hiburan, jadi mereka menyalahi aturan tinggal persoalannya
penegakan Perda,” tandasnya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkot Cilegon Kebut Lelang Jabatan Direksi BPRS CM
EKONOMI

Pemkot Cilegon Kebut Lelang Jabatan Direksi BPRS CM

Juni 16, 2025
Banyak Kendaraan Dinas Dikuasai Mantan Pejabat Pemkot Serang
PEMERINTAHAN

Budi Rustandi Bocor Alus Soal Posisi Sekda Kota Serang, Ini Katanya

Juni 16, 2025
Transjakarta Koridor 13 Resmi Beroperasi Hingga CBD Ciledug
PEMERINTAHAN

Transjakarta Koridor 13 Resmi Beroperasi Hingga CBD Ciledug

Juni 16, 2025
Polres Serang Optimalkan Call Center 110
HUKRIM

Polres Serang Optimalkan Call Center 110

Juni 16, 2025
27 Pejabat Dindikbud Kota Serang Dilantik
PEMERINTAHAN

27 Pejabat Dindikbud Kota Serang Dilantik

Juni 16, 2025
Pelaku Seni Grafis Kecewa Pemkot Serang Gunakan AI untuk Sampul Buku ‘Satu Keluarga, Satu Pengusaha’
EKONOMI

Pelaku Seni Grafis Kecewa Pemkot Serang Gunakan AI untuk Sampul Buku ‘Satu Keluarga, Satu Pengusaha’

Juni 16, 2025
Next Post
Pemkot Beri Penghargaan bagi PNS Purna Bhakti

Pemkot Beri Penghargaan bagi PNS Purna Bhakti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×