Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polemik Pilkades Lebak Berlanjut

Penulis Panji Romadhon
November 1, 2021
in PERISTIWA
Polemik Pilkades Lebak Berlanjut

Buntut dukungannya kalah di pemilihan kepala desa serentak minggu kemarin, akses jalan perkampungan warga di Kampung Margamulya Desa Sukamanah Kecamatan Malingping, ini diduga ditutup oleh pendukung fanatis salah satu Cakades yang kalah dalam pertarungan Pilkades pada 24 Oktober 2021 lalu.

LEBAK, BANPOS – Kuasa hukum dua calon kepala desa (Cakades) di Kecamatan Wanasalam, Nandang Wira Kusumah, menilai bahwa Asda I Kabupaten Lebak selaku Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Kabupaten Lebak, Alkadri belum memahami materi gugatan yang dilayangkannya ke Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Hal tersebut dikemukakan Nandang kepada BANPOS, dengan mengutip perkataan Alkadri yang menyebut bahwa jika calon Kades akan melakukan protes, seharusnya dilakukan sebelum tanggal 26 Agustus 2021, hal itu lantaran 26 Agustus adalah jadwal penetapan DPT pada Pilkades Lebak.

Baca Juga

Aksi di SMAN 4 Kota Serang Ricuh, Massa Sempat Terobos Masuk Halaman Sekolah

Aksi di SMAN 4 Kota Serang Ricuh, Massa Sempat Terobos Masuk Halaman Sekolah

Juli 21, 2025
Askrindo kembali meraih peringkat idAA+ Stable Outlook dari Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO).

Dorong Transformasi Bisnis, Askrindo Kembali Raih Stable Outlook Dari Pefindo

Juli 21, 2025
PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) meresmikan pembangunan tahap pertama gedung Sekolah Terpadu Sedaya Bintang di Kawasan Summarecon Bandung, Jawa Barat, Sabtu (19/7/2025).

Summarecon Resmikan Sekolah Terpadu Sedaya Bintang Bandung

Juli 21, 2025
Buntut Dugaan Sisi Gelap, SMAN 4 Kota Serang Didemo Pelajar dan Mahasiswa

Buntut Dugaan Sisi Gelap, SMAN 4 Kota Serang Didemo Pelajar dan Mahasiswa

Juli 21, 2025

“Salah satu dasar kami melakukan gugatan adalah mengacu pada fakta yang ada. Kami sangat sepakat bahwa pada 26 Agustus itu batas akhir penetapan DPT dan setelah itu seharusnya tidak ada lagi penambahan pemilih,” ujarnya, Minggu petang (31/10).

Namun berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh pihaknya, di dua desa, yakni Desa Parungsari dan Desa Cipeucang Kecamatan Wanasalam, panitia telah melakukan penambahan DPT setelah Tanggal 26 Agustus.

“Yang menjadi materi gugatan kami adalah adanya inisiatif dari panitia untuk memasukan para calon pemilih ini setelah tanggal 26 Agustus, yakni untuk Desa Cipeucang bulan Oktober, dan Parungsari Bulan September, sebaiknya pak Alkadri ini membaca dulu materi keberatan yang kita ajukan,” jelasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurut Advokat dari NWK & Co ini, kendati para calon kades saat itu diikutsertakan dalam penandatanganan berita acara penambahan DPT, namun itu menurutnya tidak sah. Jika merunut pada Perbup Nomor 7 Tahun 2015 pasal 47.

“DPT yang sudah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan tidak dapat diubah, kecuali ada pemilih yang meninggal dunia, Panitia Pemilihan membubuhkan catatan dalam DPT pada kolom keterangan, dengan tulisan ‘meninggal dunia’,” terang lawyer yang berkantor di Kota Depok ini.

Menurutnya, data nama dimasukan dalam DPT itu sudah lewat tahapan waktu yang dicantumkan dalam Perbup. “Karena mereka yang dimasukkan ke DPT itu tidak punya hak pilih, data nama mereka masuk secara memotong jalan atau di luar tahapan. Karena tahapan penetapan DPT sudah terlewati,” katanya.

Komentar ×
Page 1 of 3
123Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Aksi di SMAN 4 Kota Serang Ricuh, Massa Sempat Terobos Masuk Halaman Sekolah
PERISTIWA

Aksi di SMAN 4 Kota Serang Ricuh, Massa Sempat Terobos Masuk Halaman Sekolah

Juli 21, 2025
Askrindo kembali meraih peringkat idAA+ Stable Outlook dari Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO).
EKONOMI

Dorong Transformasi Bisnis, Askrindo Kembali Raih Stable Outlook Dari Pefindo

Juli 21, 2025
PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) meresmikan pembangunan tahap pertama gedung Sekolah Terpadu Sedaya Bintang di Kawasan Summarecon Bandung, Jawa Barat, Sabtu (19/7/2025).
EKONOMI

Summarecon Resmikan Sekolah Terpadu Sedaya Bintang Bandung

Juli 21, 2025
Buntut Dugaan Sisi Gelap, SMAN 4 Kota Serang Didemo Pelajar dan Mahasiswa
PENDIDIKAN

Buntut Dugaan Sisi Gelap, SMAN 4 Kota Serang Didemo Pelajar dan Mahasiswa

Juli 21, 2025
Rupiah dan dolar AS.
EKONOMI

Rupiah Melemah Ke Posisi Rp 16.327 Dolar AS

Juli 21, 2025
Wakil Gubernur Rano Karno saat mengunjungi posko pengungsian korban kebakaran di Jalan Kutilang, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (20/7/2025).
POLITIK

Pemprov Jakarta Tawarkan Korban Kebakaran Bukit Duri Pindah Ke Rusun Manggarai

Juli 21, 2025
Next Post
Kepala Disdukcapil Sebut ke Yogyakarta Untuk Studi Tiru

Kepala Disdukcapil Sebut ke Yogyakarta Untuk Studi Tiru

Discussion about this post

  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    Usai Gyokeres, Fabrizio Romano Sebut Arsenal Sudah Siapkan Dua Transfer Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Predator Seks Menyimpang Intai Pelajar SMP Negeri di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rodrygo Siap Pertimbangkan Gabung Arsenal, Tapi Kudu Rogoh Kocek yang Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerus Declan Rice? Wonderkid Arsenal Ini Siap Unjuk Gigi di Tur Pramusim Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Sudah Kantongi 5 Rekrutan Baru, Viktor Gyokeres Menyusul!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu