LEBAK, BANPOS – Kuasa hukum dua calon kepala desa (Cakades) di Kecamatan Wanasalam, Nandang Wira Kusumah, menilai bahwa Asda I Kabupaten Lebak selaku Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Kabupaten Lebak, Alkadri belum memahami materi gugatan yang dilayangkannya ke Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Hal tersebut dikemukakan Nandang kepada BANPOS, dengan mengutip perkataan Alkadri yang menyebut bahwa jika calon Kades akan melakukan protes, seharusnya dilakukan sebelum tanggal 26 Agustus 2021, hal itu lantaran 26 Agustus adalah jadwal penetapan DPT pada Pilkades Lebak.
“Salah satu dasar kami melakukan gugatan adalah mengacu pada fakta yang ada. Kami sangat sepakat bahwa pada 26 Agustus itu batas akhir penetapan DPT dan setelah itu seharusnya tidak ada lagi penambahan pemilih,” ujarnya, Minggu petang (31/10).
Namun berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh pihaknya, di dua desa, yakni Desa Parungsari dan Desa Cipeucang Kecamatan Wanasalam, panitia telah melakukan penambahan DPT setelah Tanggal 26 Agustus.
“Yang menjadi materi gugatan kami adalah adanya inisiatif dari panitia untuk memasukan para calon pemilih ini setelah tanggal 26 Agustus, yakni untuk Desa Cipeucang bulan Oktober, dan Parungsari Bulan September, sebaiknya pak Alkadri ini membaca dulu materi keberatan yang kita ajukan,” jelasnya.
Menurut Advokat dari NWK & Co ini, kendati para calon kades saat itu diikutsertakan dalam penandatanganan berita acara penambahan DPT, namun itu menurutnya tidak sah. Jika merunut pada Perbup Nomor 7 Tahun 2015 pasal 47.
“DPT yang sudah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan tidak dapat diubah, kecuali ada pemilih yang meninggal dunia, Panitia Pemilihan membubuhkan catatan dalam DPT pada kolom keterangan, dengan tulisan ‘meninggal dunia’,” terang lawyer yang berkantor di Kota Depok ini.
Menurutnya, data nama dimasukan dalam DPT itu sudah lewat tahapan waktu yang dicantumkan dalam Perbup. “Karena mereka yang dimasukkan ke DPT itu tidak punya hak pilih, data nama mereka masuk secara memotong jalan atau di luar tahapan. Karena tahapan penetapan DPT sudah terlewati,” katanya.
Discussion about this post