Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Mantan Kades Diduga Korupsi Hampir Setengah Milyar

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Oktober 28, 2021
in PERISTIWA
0
Tersangka Korupsi Menyerahkan Diri

SERAHKAN DIRI—Mantan Kades Sodong, Sukmajaya, di Mapolres Pandeglang, Rabu (27/10).

Katanya, uang DD yang digunakan tidak sesuai aturan olehnya itu, diperuntukan untuk kebutuhan pribadi, kegiatan-kegiatan dan kebutuhan di Desa Sodong.

“Intinya, uangnya buat kebutuhan Desa. Karena kadang-kadang, banyak kebutuhan dan banyak kegiatan contoh, pengajian desa sebulan sekali, dan namanya juga yang ada hajatan,” aku Sukmajaya, saat ditemui di Mapolres, Rabu (27/10).

Baca Juga

‘Menyala’ Cilegon! PT LCI Bakal Lanjutkan Kegiatan Flaring Seminggu ke Depan

Sungai Ciujung Kembali Tercemar, Warga Kesulitan, Pengusaha Tambak Rugi Puluhan Juta

Ia mengklaim, untuk kewajiban pembangunan selalu dilaksanakannya, selama menjabat Kades Sodong. “Pembangunan fisik itu sudah saya laksanakan semuanya. Adapun bagus tidaknya, itu hasil BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan). Namanya di Desa, sisa-sisa sedikit pak, intinya buat saya pak,” tandasnya.

Tindakan melawan hukum yang dilakukannya, karena ia merasa tidak cukup dengan gaji yang diterimanya sebagai Kades. Bahkan dinilainya, gajinya itu tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarga dan dirinya sebagai Kades.

“Jadi Kades paling gajian 3 bulan sekali Rp2,5 juta. Kebutuhan-kebutuhan pribadi untuk keluarga tak cukup, belum lagi sekolah anak dan juga ada yang kuliah,” katanya. (PBN/BNN)PANDEGLANG, BANPOS —Diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2019 sebesar Rp418 juta, mantan Kepala Desa (Kades) Sodong, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Sukmajaya dan anaknya, Yogi Purnama, sebagai Kaur Keuangan Desa, menyerahkan diri ke Mapolres Pandeglang, paska Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Keduanya menyerahkan diri, karena sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pandeglang pada bulan Agustus 2021 lalu, melalui surat bernomor STAP/55/VII/2021/Reskrim tentang, Penentuan Status Tersangka.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Maulidi mengungkapkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap mantan Kades dan Kaur Keuangan Desa Sodong itu telah ditemukan ada kerugian negara atas tindakan dugaan korupsi yang dilakukan kedua tersangka.

“Dari total DD Sodong TA 2019 Rp772 juta, pada pelaksanaannya hanya digunakan Rp354 juta. Sehingga kami melakukan pemeriksaan dan ditemukan sisanya Rp418 juta diduga dikorupsi oleh mantan Kades dan Kaur Keuanganya yang merupakan anak bersangkutan (mantan Kades),” ungkap AKP Fajar, saat Press Conference, di Mapolres Pandeglang, Rabu (27/10).

Page 2 of 5
Prev123...5Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Tangerang 'Restui' Tangerang Utara dan Tengah
PEMERINTAHAN

DPRD Kabupaten Tangerang ‘Restui’ Tangerang Utara dan Tengah

Juni 21, 2025
Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?
HEADLINE

Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?

Juni 20, 2025
Prodi Administrasi Negara Unpam Serang Soroti Masalah Ketimpangan Pangan
EKONOMI

Prodi Administrasi Negara Unpam Serang Soroti Masalah Ketimpangan Pangan

Juni 20, 2025
Akun Medsos Pegawai Diskominfo Cilegon Bakal Dipelototi
PEMERINTAHAN

Akun Medsos Pegawai Diskominfo Cilegon Bakal Dipelototi

Juni 20, 2025
Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin
HEADLINE

Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

Juni 20, 2025
Modal Minim, Jumlah Direksi BPRS Cilegon Mandiri Dikurangi
EKONOMI

Modal Minim, Jumlah Direksi BPRS Cilegon Mandiri Dikurangi

Juni 20, 2025
Next Post
Warga Desa Mancak Terima Hibah Ambulance Dari Kajati Banten

Warga Desa Mancak Terima Hibah Ambulance Dari Kajati Banten

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu