“Apresiasi setinggi-tingginya kami haturkan kepada DPRD Banten yang telah menyetujui permohonan hibah gedung dan lahan PMI Banten,” kata Andika saat membacakan sambutan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Kata Andika, PMI adalah organisasi kemanusiaan yang bekerja dengan prinsip kerelawanan, sehingga menjadi kewajiban pemerintah untuk dapat membantu kelancaran kerja-kerja kemanusiaan yang dilakukan PMI.
“Pemprov Banten berharap PMI Banten dapat lebih maksimal lagi dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaannya di Provinsi Banten,” katanya. (AZM)
Page 2 of 2
Discussion about this post