Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Akademisi Pertanyakan Hasil Indeks Dewan Pers

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Oktober 28, 2021
in PERISTIWA
0
Akademisi Pertanyakan Hasil Indeks Dewan Pers

SERANG, BANPOS– Akademisi Untirta, Ikhsan Ahmad, mempertanyakan rilis Dewan Pers perihal Indeks Kebebasan Pers (IKP) 2021 yang menempatkan Provinsi Banten di posisi ke-30. Bahwa posisi tersebut merupakan urutan 5 terendah, dari 34 Provinsi se Indonesia.

Ia justru melihat secara terbalik, dan mempertanyakan hasil indeks yang dilahirkan oleh Dewan Pers, dimana Banten menempati posisi ke-30. Menurutnya, apabila urutan tersebut menjadi sebuah makna bahwa tidak ada kebebasan pers di Banten, ia tidak sepakat.

Baca Juga

‘Menyala’ Cilegon! PT LCI Bakal Lanjutkan Kegiatan Flaring Seminggu ke Depan

Sungai Ciujung Kembali Tercemar, Warga Kesulitan, Pengusaha Tambak Rugi Puluhan Juta

“Karena potensi ancaman terhadap kebebasan pers itu ada. Tapi kalaupun dikatakan itu sebuah ancaman yang membuat sebuah kondisi pers di Banten menjadi terkekang juga tidak,” ujarnya, Rabu (27/10).

Ikhsan mengatakan, melihat beberapa kasus yang ada di wilayab Provinsi Banten, saluran dari upaya penyelesaian sengketa pers juga jelas. Misalkan, ada pejabat yang komplain terhadap sebuah pemberitaan, maka pejabat tersebut menggunakan mekanisme yang seharusnya yaitu melaporkan ke dewan pers perihal pemberitaannya, dan itu terjadi.

“Saya pikir dewan pers ini salah memotret, salah pilih sampel dan salah mengkaji. Justru saya merasa kebebasan pers di Banten itu luar biasa,” ucapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia mencontohkan kebebasan pers di Banten, seperti halnya ia berpendapat secara keras di beberapa media. Namun, hal itu tidak menjadi persoalan dan tidak ada pengekangan dari apa yang terjadi.

“Seperti misalkan pemberitaan-pemberitaan di Banten Pos yang headline nya seram-seram, saya pikir tidak ada (pengekangan),” terangnya.

Menurutnya, apabila yang dimaksud rilis dewan pers tentang IKP dengan posisi Banten saat ini menjadi sebuah penurunan kebebasan pers, ia tidak sepakat. Ia malah khawatir, penurunan indeks ini karena mungkin pers atau media sendiri yang kemudian menjadi ancaman terhadap pemberitaan-pemberitaan yang ada di Banten.

“Karena ada satu sinergisitas dengan pemerintah itu sendiri, misalkan kerjasama-kerjasama antara media dengan pemerintah,” katanya.

Jadi, kata dia, memang perlu dipertanggungjawabkan kembali apa yang menjadi signifikan penurunan kebebasan pers, sehingga indeks kebebasan pers di Banten ada pada nomor urut 30. Kalau kemudian penilaian pada persoalan pengekangan, persoalan kebebasan, intervensi terhadap media, ia pribadi meyakini itu tidak ada

“Saya khawatir sebetulnya penurunan indeks kebebasam pers di Banten disebabkan ketakutan, ketidakindependenan dan sinergisitas (kolaborasi) kepentingan pers dengan pemerintah atau pihak-pihak lain yang membuat keduabelah pihak jadi saling tidak enak, terutama pers untuk kritis dan menjadi kontrol sebagaimana mestinya,” jelas Ikhsan.

Sehingga, ia melihat penurun indeks kebebasan pers disebabkan karena perselingkuhan antara pers, eksekutif dan legislatif. Ikhsan menyebut, dewan pers dalam menyusun IKP merevisi apabila ada salah satu ketentuan penilaiannya tentang aduan pemberitaan.

“Jadi sepertinya metode penentuan indeksnya harus dipublish, didiskusikan bersama, jangan-jangan ada yang nggak pas dan nggak relevan,” tandasnya. (MUF/AZM)

ShareTweetSend

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Tangerang 'Restui' Tangerang Utara dan Tengah
PEMERINTAHAN

DPRD Kabupaten Tangerang ‘Restui’ Tangerang Utara dan Tengah

Juni 21, 2025
Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?
HEADLINE

Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?

Juni 20, 2025
Prodi Administrasi Negara Unpam Serang Soroti Masalah Ketimpangan Pangan
EKONOMI

Prodi Administrasi Negara Unpam Serang Soroti Masalah Ketimpangan Pangan

Juni 20, 2025
Akun Medsos Pegawai Diskominfo Cilegon Bakal Dipelototi
PEMERINTAHAN

Akun Medsos Pegawai Diskominfo Cilegon Bakal Dipelototi

Juni 20, 2025
Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin
HEADLINE

Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

Juni 20, 2025
Modal Minim, Jumlah Direksi BPRS Cilegon Mandiri Dikurangi
EKONOMI

Modal Minim, Jumlah Direksi BPRS Cilegon Mandiri Dikurangi

Juni 20, 2025
Next Post
Aturan Benur Minim Sosialisasi , Banyak Nelayan Jadi Korban

Aturan Benur Minim Sosialisasi , Banyak Nelayan Jadi Korban

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu