Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Warga Terdampak Penggusuran JORR II Datangi BPN,Minta Proses Pencairan Ganti Rugi Dipercepat

Penulis Panji Romadhon
Oktober 27, 2021
in PERISTIWA
Warga Terdampak Penggusuran JORR II Datangi BPN,Minta Proses Pencairan Ganti Rugi Dipercepat

TANGERANG, BANPOS – Puluhan warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang terdampak pembebasan lahan untuk pembangunan Jakarta Outer Ring Road (JORR) II kembali mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang. Kedatangan mereka adalah untuk menuntut proses percepatan ganti rugi lahan atas tersebut.

Salah satu warga Dedi Sutrisno mengatakan, mereka meminta BPN Kota Tangerang untuk segera menyelesaikan dua bidang tanah yang masih bermasalah. Yakni satu bidang masih AJB dan satu bidang yang sertipikatnya hilang. “Itu aja, untuk yang dua (bidang) kan kita minta solusinya bagaimana,” ujarnya Selasa, (26/10).

Baca Juga

Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek

Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

Dedi menuturkan para warga telah bertemu dengan perwakilan BPN Kota Tangerang. Hasil pertemuan tersebut disepakati untuk dua bidang tersebut akan segera diproses. “Udah ada solusinya, nunggu terbit sertipikat terus yang AJB yang buat surat kehilangan,” katanya.

Diketahui, persoalan ganti rugi lahan warga ini telah berlangsung selama setahun lebih. Warga dari 27 bidang lahan awalnya tidak terima dengan uang ganti rugi yang diajukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yakni diangka Rp 2,7 juta per meter persegi.

Sebenarnya ganti rugi tersebut telah dibayar melalui konsinyasi atau dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Kelas 1 A. Namun, warga menggugatnya. Mereka menuntut ganti rugi lahan sebesar Rp 7 juta per meter persegi.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sidang yang berjalan kurang lebih selama setahun itu pun putus pada Selasa, (24/8). Gugatannya soal perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Kementerian PUPR saat itu ditolak. Alasan ditolak karena gugatan warga dinilai tidak dapat diterima karena gugatan kabur. Karena tuntutan ganti rugi tidak diperinci dengan jelas.

Dedi mengatakan, saat ini warga telah menerima keputusan tersebut. Mereka pun kini tengah melakukan proses pencairan ganti rugi lahan tersebut. “Karena sudah ada kesepakatan, mulai besok sudah ada proses pencairan,” katanya.

Untuk dua bidang yang masih terkendala kata Dedi akan segera dicairkan bila masalah itu telah selesai. “Kan sertipikatnya hilang jadi buat pencairannya nunggu surat buat kehilangan. Terus yang AJB nunggu sertipikatnya terbit dulu,” katanya.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek
PENDIDIKAN

Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek

Juni 29, 2025
Dari IoT hingga Festival Budaya, Inilah Inovasi Mahasiswa di Genera-Z Berbakti BCA 2025
EKONOMI

Dari IoT hingga Festival Budaya, Inilah Inovasi Mahasiswa di Genera-Z Berbakti BCA 2025

Juni 28, 2025
Empat Kampus Raih Pendanaan Genera-Z Berbakti BCA, Siap Kembangkan Desa Wisata di Pelosok Negeri
EKONOMI

Empat Kampus Raih Pendanaan Genera-Z Berbakti BCA, Siap Kembangkan Desa Wisata di Pelosok Negeri

Juni 28, 2025
Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?
PENDIDIKAN

Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

Juni 28, 2025
Soal Memo Titipan di SPMB Banten, Ini Kata Budi Prajogo
PENDIDIKAN

Soal Memo Titipan di SPMB Banten, Ini Kata Budi Prajogo

Juni 28, 2025
Ketua Dewan Kebudayaan: Cilegon Jadi Pusat Gerakan Budaya Nasional
PARIWISATA

Ketua Dewan Kebudayaan: Cilegon Jadi Pusat Gerakan Budaya Nasional

Juni 28, 2025
Next Post
DLH Tangsel Uji Emisi 1500 Kendaraan

DLH Tangsel Uji Emisi 1500 Kendaraan

Discussion about this post

  • Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina

    Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Kebiasaan Buruk, Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak Jadi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu