Lebih jelasnya, tambah Ida, dalam upaya mengejar peningkatan penilaian Sakip akan lebih ditekankan lagi karena untuk setiap daerah permasalahannya berbeda. Dengan membuat pohon kinerja itu, maka akan bisa diketahui sebetulnya di OPD ini apa yang mesti menjadi tupoksinya yang perlu diangkat.
“Jadi semua nomenklatur di struktural seperti tahun ini di masa pandemi COVID-19 mereka (OPD), bisa menemukan masalahnya masing-masing terutama indeks pembangunan manusia (IPM),” ujarnya.
“Kalau sekarang Ibu Bupati menekankan kepada pemulihan ekonomi, jadi dari sisi pariwisata memulihkan ekonomi, pendidikan dan kesehatan juga sama akibat pandemi COVID-19 perlu pemulihan untuk lima tahun kedepan,” urai Ida.
Hadir sebagai Evaluator pada Kementerian PAN dan RB terkait Evaluasi SAKIP dan PMPRB tersebut melalui virtual yakni, Umu Hanifah.
Kegiatan yang digelar Bagian Organisasi Setda Kabupaten Serang ini juga menghadirkan perwakilan dari OPD terkait.
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kabupaten Serang, Farida menambahkan, pembinaan yang dilakukan oleh Kemen PAN-RB merupakan agenda rencana aksi Bagian Organisasi terkait dengan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dan implementasi reformasi birokrasi yang merupakan agenda rutin.
“Kali ini memang mempertajam penyusunan pohon kinerja berdasarkan RPJMD yang terbaru dan renstra OPD terbaru, jadi agenda kita kedepan ini adalah mengeksistensi lagi semua OPD oleh tim kami tim penyusunan pohon kinerja,” ujarnya.
Sedangkan terkait penurunan penilaian Sakip, sebut Farida, karena adanya perubahan indikator, kemudian ekspektasi dari MenPAN RB sehingga menyebabkan semua daerah mengalami penurunan penilaian Sakip dari A menjadi BB karena meningkatnya ekspektasi penilaian tersebut.
“Yang pasti kita selalu menargetkan capaian kinerja OPD semakin baik kualitasnya, yang penting juga implementasinya. Misalnya pelayanan publik harus lebih baik dari sebelumnya, dan jumlah penurunan angka kemiskinan. Semua itu indikator semakin membaiknya kinerja pemda yang mempengaruhi nilai Sakip,” tutur Farida.(ant/pbn)
Discussion about this post