JAKARTA, BANPOS – Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengakui kerap memberikan uang kepada eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju. Totalnya, sekitar Rp200 juta.
Azis mengklaim, uang itu diberikan untuk membantu Robin. Tidak terkait dengan pengurusan perkara. “Orang yang tidak kenal aja saya bantu,” ujarnya, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara dengan terdakwa Robin dan Maskur Husain di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/10).
Tapi pengakuan mantan Ketua Komisi III DPR itu, diragukan hakim. “Kalau orang kesusahan, seperti ada kebanjiran, itu wajar. Anda anggota DPR. Tapi kalau ada penyidik KPK, pinjam Rp200 juta, agak berpikir juga kita,” ujar hakim.
Azis kemudian menceritakan, dirinya memberikan bantuan kepada Robin lantaran penyidik asal Polri berpangkat AKP itu memasang wajah melas saat meminta uang di rumahnya.
“Itu membuat rasa saya tidak nyaman, posisi batin saya terganggu. Daripada ini berlanjut dan saya mau istirahat, secara kemanusiaan saya bantu aja,” jawab Azis.
Hakim masih tak percaya. Azis kembali dicecar berbagai pertanyaan. Misalnya, untuk apa Azis menerima tamu penyidik KPK. Apa jawaban Azis?
“Karakter yang ada di saya, setiap tamu saya terima. Makanya orang bilang saya terlalu baik. Tapi karena terlalu baik inilah, saya apes. Tidak ada orang yang datang ke rumah saya, tidak ada kasih Aqua, teh,” tuturnya.
Sebelumnya, mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mengaku pernah didatangi orang suruhan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Kris, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Banten. Dalam pertemuan, Kris meminta Rita tak menyeret nama Azis ketika diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menyatakan akan mendalami hal itu. Jika ada bukti lanjutan, KPK tidak segan menjerat Azis dengan perkara perintangan penyidikan.
“Tentu fakta sidang dimaksud lebih dahulu akan didalami di persidangan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (21/10).
Discussion about this post