Menurutnya, kompensasi yang diberikan oleh pemerintah tidak sebanding dengan apa yang telah dirasakan oleh masyarakat selama kerja sama dilakukan. Karena ada sampah Tangsel tidak seimbang, masyarakat hanya diberikan Rp200 juta, sedangkan masyarakat menginginkan Rp2,5 miliar dibagi 21 RT per tahun.
“Kalau memang tidak memenuhi kesejahteraan masyarakat buat apa. CSR itu kan sepuluh persen jadi setahun Rp2,5 miliar,” terangnya.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar pengiriman sampah dari Tangsel dilakukan pada malam hari, bukan siang hari. Adanya pembagian pengiriman sampah baik milik Kota Serang, maupun Tangsel harus dilakukan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Sistem transportasi tidak boleh siang hari, harus malam hari. Air lindi tidak boleh diendapkan dulu, (pengiriman) sampah kota siang hari itu dibagi. Intinya jangan sampai masyarakat dirugikan, kami ingin ditutup ya ditutup. Insyaallah ada pertemuan lagi,” tandasnya. (MUF/ENK)
Discussion about this post