SERANG, BANPOS – Konflik lahan yang terjadi di Desa Mekarbaru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang untuk kepentingan pembangunan Pusat Distribusi Provinsi (PDP) Banten oleh Disperindag, dilaporkan ke Satgas Mafia Tanah Polda Banten. Pelaporan dilakukan oleh kuasa hukum Duriat dan Saki, warga yang mengklaim kepemilikan tanah.
Pelaporan dilakukan lantaran diduga kuat terjadi praktik mafia tanah yang mengakibatkan tanah yang masih diolah dan diusahakan oleh Duriat beserta anaknya yakni Saki, bisa berpindah kepemilikan tanpa adanya jual beli yang dilakukan oleh Duriat.
Kuasa hukum Duriat dan Saki, Arfan Hamdani, mengatakan bahwa dalam proses pembangunan yang terjadi saat ini, tanah memang menjadi faktor utama penunjang. Namun ternyata dalam pelaksanaannya, terdapat masyarakat yang terdampak dan menjadi korban.
“Salah satunya adalah seperti yang dialami oleh klien kami bernama Duriat alias Durijal dan salah satu anaknya bernama Saki, warga miskin, buta hukum dan tertindas yang menjadi korban praktik para Mafia Tanah,” ujarnya dalam rilis yang diterima BANPOS, Senin (25/10).
Arfan menuturkan, hal itu terjadi lantaran secara de facto sebagian lahan tanah masih dikuasai, diolah dan diusahakan dengan ditanami pohon pisang, singkong serta umbi-umbian sampai saat ini. Akan tetapi secara de jure dokumen tanah dan surat-suratnya sudah beralih dan berganti pemilik ke pihak lain.
“Bahkan lahan tanah tersebut sudah dijualbelikan dan/atau dialihkan ke Disperindag Provinsi Banten oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab (Mafia Tanah),” ungkapnya.
Atas peristiwa tersebut, Arfan mengatakan bahwa kliennya telah mengadu untuk mencari keadilan. Akan tetapi, hingga saat ini kliennya belum mendapatkan kepastian lantaran persidangan masih ditangani oleh Mahkamah Agung RI. Pihaknya pun berharap yang terbaik, meskipun tahu bahwa yang dihadapi ialah Mafia Tanah.
“Kami tahu Mafia Tanah bisa menutupi kejahatan dengan rapinya administrasi yang dibuat, mampu mengendalikan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini karena mempunyai sumber daya uang dan jaringan, serta bisa mencari beking dari pihak-pihak yang mempunyai kekuasaan,” jelasnya.
Discussion about this post