“Panitia yang tidak tegas sebaiknya oleh DPMPD Lebak segera turun tangan dan bertindak tegas untuk menindak calon dan juga ketua panitia apabila perlu ketua panitia diberikan peringatan keras atas statementnya tersebut yang tidak dapat dibenarkan melalui kacamata hukum,” pintanya.
Munir pun menerangkan aturan tentang tindakan tegas yang dapat dilakukan panitia Pilkades, jika ditemukan ada kontestan yang sudah menabrak aturan.
“Undang-undang jelas mengatur baik di dalam KUHP maupun undang undang terkait pemilihan yang bersifat umum dengan menggunakan atribut dan ciri tertentu dengan suatu maksud untuk memenangkan dirinya dengan cara melawan hukum, jelas bisa menjadi alasan untuk menindak tegas si calon tersebut,” paparnya.
Sekedar informasi, Cakades incumbent yang viral videonya tersebut merupakan petahana yang saat ini kembali ikut dalam kontestasi Pilkades di Desa Malingping Utara. Dan informasi Minggu malam (24/10), Kades petahana tersebut kalah oleh calon Nomor 2, atas nama Cakades Budi Angkat Purwondo dengan warna bendera Merah dengan hanya selisih 52 suara saja.
Terpisah, dalam Pilkades di Desa Pasirtangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, beredar surat undangan pengambilan satu karung beras sehariu menjelang waktu pencoblosan Pilkades setempat. Diduga surat itu disebarkan oleh petugas Rukun Tetangga dan berasal dari salah satu Calon Kades yang berkompetisi dalam pilkades di desa itu.
Surat undangan pembagian beras itu diakui warga dan RT di desa tersebut. Akan tetapi, mereka mengaku beras itu belum dibagikan hingga saat berita ini ditulis.
Salah seorang RT berinisial A, mengaku kepada BANPOS memang ada surat tersebut yang ditandatangani mantan Kepala Desa Pasirtangkil, Ma yang diketahui merupakan Ketua tim sukses salah satu calon Kades.
“Tapi itu belum dibagiin. Saya nggak tahu kapan dibagiinnya,” kilah A kepada BANPOS, Sabtu (23/10).
Ketika ditanyakan, apakah Ma saat menjabat sebagai Kepala Desa memang suka membagi-bagikan beras. Ia mengaku tidak tahu. “Nggak tahu saya mah. Saya RT baru. Nggak tahu saya,” kilahnya.
Discussion about this post