Ia mengatakan, syarat yang dicantumkan salah satunya berkaitan dengan pengakomodiran keinginan masyarakat yang terdampak. Namun ternyata dalam perjalannya, hal itu tidak dilakukan oleh Pemkot Serang.
“Salah satu rekomendasi itu, komitmennya adalah pemerintah harus mengikuti keinginan masyarakat. Penambahan nilai itu sudah ada sebenarnya, namun ternyata komitmen untuk masyarakatnya tidak dimasukkan,” ungkapnya.
Bahkan, hal itu berakibat pada terjadinya kegaduhan yang saat ini terjadi di masyarakat. Ia pun mengancam akan mencabut persetujuan dewan, jika Pemkot Serang tidak komitmen terhadap pemenuhan syarat tersebut.
“Saya selaku ketua dewan akan mencabut, apabila memang ternyata pemerintah tidak menjalankan komitmen yang telah disepakati bersama dengan masyarakat. Saya akan mencabut persetujuan tersebut jika memang dilanggar,” tegasnya.(DZH/AZM/ENK)
Discussion about this post