Masyarakat juga, kata dia, menuntut kesejahteraan yang pernah dijanjikan oleh Pemkot Serang. Seperti lowongan pekerjaan bagi masyarakat sekitar yang belum memiliki pekerjaan.
“Jadi tolong prioritaskan lowongan kerja itu kepada masyarakat pasir gadung wadas,” ucapnya.
Mengenai pembuangan sampah, masyarakat juga meminta untuk dilakukan pada malam hari, bukan pada siang hari.
“Karena kalau siang hari itu macet, dan mengganggu kegiatan masyarakat. Termasuk bau dari sampah yang bisa mencapai lima kilometer. Karena sampah tangsel yang dibuang itu sampah lama,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, ada beberapa tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat.
Salah satunya soal pembangunan dan dana bantuan kompensasi yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) sebesar Rp21 miliar.
“Kemudian, masyarakat juga menuntut dana kompensasi dampak negatif (KDN), sebesar 10 persen dari jumlah sampah yang dikirimkan, yang Rp175.000 per satu ton,” katanya.
Saat ini, diakuinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sudah memproses dana tersebut, dan sedang dalam penghitungan.
“Itu sudah dihitung, dan sekarang kan sedang berproses melalui rekening. Karena kalau melalui orang atau paguyuban nanti dikentit, nanti rame lagi,” ujarnya.
Selain itu, ada juga tuntutan soal bau yang menyengat dari mobil sampah kiriman Pemkot Tangsel saat melintasi permukiman warga.
Untuk hal itu, Pemkot Serang akan berkirim surat kepada Wali Kota Tangsel agar mengirimkan armadanya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Iya, nanti kami akan mengirimkan surat ke wali kota Tangsel agar mengirimkan armada yang sesuai SOP. Yang bagus dan tidak bocor, dan itu sudah kami sepakati bersama,” ucapnya.
Nanang juga menjelaskan, bila anggaran atau dana bantuan khusus yang diberikan oleh Pemkot Tangsel sebesar Rp21 miliar murni untuk Dinas Lingkungan Hidup.
“Dana Rp21 miliar itu kembali lagi ke (Dinas) lingkungan hidup. Dan sedikit pun tidak dialihkan ke OPD lain. Tidak ada anggaran satu rupiah pun masuk ke OPD lain, semua masuk ke dinas LH,” tuturnya.
Discussion about this post