Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

RT di Desa Pasirtangkil Benarkan Ada Surat Pembagian Beras Dari Timses Pilkades.

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Oktober 23, 2021
in POLITIK
0
Camat Enggan Komentar Dugaan Pembagian Beras Dari Timses Pilkades Pasirtangkil

LEBAK, BANPOS – Terkait surat pembagian beras yang disebar ke RT-RT oleh Timses salah satu calon Kepala Desa Pasirtangkil Kecamatan Warunggunung diakui oleh warga dan RT di desa tersebut. Akan tetapi, mereka mengaku beras tersebut belum dibagikan hingga saat berita ini ditulis.

Salah seorang RT di Desa Pasirtangkil, A, mengaku kepada BANPOS bahwa memang ada surat tersebut yang ditandatangani oleh mantan Kepala Desa Pasirtangkil, Mamat sebagai ketua tim sukses.

Baca Juga

Bonnie Triyana Dukung Peningkatan Kampus STIA Banten Jadi Institut

Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

“Tapi itu belum dibagiin. Saya gatau kapan dibagiinnya,” kilahnya kepada BANPOS, Sabtu (23/10).

Ketika ditanyakan, apakah Mamat saat menjabat sebagai kepala desa memang suka membagi-bagikan beras. Ia mengaku tidak tahu.

“Gak tahu saya mah. Saya RT baru. Gak tahu saya,” ujarnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sementara itu, saat BANPOS mencoba mengkonfirmasi kepada salah satu warga desa Pasir Tangkil, S, ia menyatakan, memang benar ada surat pembagian beras tersebut, namhn tidak tahu kejelasannya.

“Katanya sih benar, gak tahu pastinya sih, ke bapak soalnya. Saya gak tahu apa-apa,” ujar S yang merupakan anak dari salah satu RT di Desa Pasirtangkil tersebut.

Untuk diketahui, Pilkades Serentak di Kabupaten Lebak akan dilaksanakan pada Minggu (24/10) besok.

Sebelumnya telah dilaksanakan deklarasi pilkades damai dan anti money politic.

Terkait money politic, Kepala Kejari Lebak Sulvia Triana Hapsari, menegaskan sanksi bagi calon kepala desa yang berani melakukan praktik politik uang.

Calon yang terbukti berpolitik uang dapat diberi sanksi pidana sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap.

“Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran itu maka dapat dikenakan sanki administratif, dan sanksi paling berat yaitu didiskualifikasi. Jadi saya minta kepada para cakades untuk berhati-hati saat kampanye,” tegas Sulvia.(CR-01/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Tangkapan layar Halaman Cek BSU BPJS: Formulir cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
EKONOMI

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

Juni 13, 2025
Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti
OLAHRAGA

Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti

Juni 13, 2025
Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif
PERISTIWA

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar bersama Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menggelar program Merdeka Bicara. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Kamis (12/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Gagas Merdeka Bicara di Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Ngaku Tak Anti Kritik

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai awak media usai melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat (13/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

Juni 13, 2025
Ketua Umum PWI Kongres Luar Biasa, Zulmansyah Sekedang (paling kanan), berjabat tangan dengan Ketua Umum PWI Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (keempat dari kiri) setelah menandatangani SK Panitia Bersama Kongres Persatuan PWI di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (13/6/2025). Ikut menyaksikan, dari kiri ke kanan, Dahlan Dahi (mediator, anggota Dewan Pers), Yogi Hadi Ismanto (anggota Dewan Pers), Komaruddin Hidayat (Ketua Dewan Pers), Totok Suryanto (Wakil Ketua Dewan Pers), dan Wina Armada Sukardi (Sekjen PWI KLB).
PERISTIWA

Akhirnya Damai, PWI Bentuk Panitia Bersama Kongres Persatuan di Hadapan Dewan Pers

Juni 13, 2025
Next Post
Panitia Pilkades Pasirtangkil Sebut Telah Larang Money Politic

Panitia Pilkades Pasirtangkil Sebut Telah Larang Money Politic

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×