Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Seorang Kakek Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur di Padarincang

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Oktober 22, 2021
in HUKRIM
0
Ahli Gigi di Ciruas Diduga Lakukan Pencabulan, Ibu dan Anak Jadi Korban

SERANG BANPOS – Rabu, 20 Oktober 2021, Polres Serang Kota Polda Banten melakukan penangkapan pelaku yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Pelaku adalah AD (71) yang merupakan warga Desa Kalumpang Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang.

Pelaku tega melakukan pencabulan yang merupakan tetangganya sendiri berusia 15 tahun. Dia mengancam akan membunuh jika melapor kepada orang lain.

Baca Juga

Cuma Dana Umat dan Bukan Anggaran Negara, Dugaan Penyelewengan di Baznas Kota Cilegon Tak Dilanjut

Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

Adapun kronologis kejadian yaitu pada Selasa, 19 Oktober 2021, sekira pukul 18.30 WIB di rumah pelapor tepatnya di Desa Kalumpang.

Awalnya pada saat pelapor pulang kerja, pelapor bersama adik pelapor ingin ke rumah pelapor kemudian mengetuk pintu sambil memanggil korban agar membukakan pintu rumah. Tetapi tidak ada jawaban dari dalam rumah, namun saat mengetuk pintu pelapor melihat korban dari jendela dalam keadaan tidak memakai baju (telanjang bulat).

Kemudian, ketika pelapor melihat korban dalam keadaan tidak memakai baju pelapor kembali mengetuk pintu. Pada saat itu pelapor melihat ada seseorang yang melemparkan kain kepada korban dari belakang bufet.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Kemudian pelapor masuk rumah dari pintu belakang kemudian ditemukan pelaku berada di dalam rumah menggunakan sarung dipakai sampai setengah paha dan baju koko dalam keadaan tidak terkancing. Dengan adanya kejadian tersebut, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang Kota.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutape melalui Kasatreskrim AKP M. Nandar mengatakan jelang sehari kejadian Ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Serang Kota untuk ditindaklanjuti.

“Rabu, 20 Oktober 2021, selang sehari setelah kejadian Ibu korban langsung melaporkan kejadian tersbebut, dan kami langsung tindak lanjuti. Sekira pukul 14.00 WIB anggota Unit IV dipimpin Kanit IV (PPA) berhasil mengamankan tersangka yang diduga melakukan pencabulan anak dibawah umur,” jelasnya.

Dijelaskan, tersangka sempat diamankan di Polsek Padarincang, kemudian tersangka dijemput oleh Anggota Polres Serang kota dan dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman (sebelah kanan, tidak mengenakan peci) saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (10/6). BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN
PEMERINTAHAN

Berpotensi Tekan Biaya Operasional, DPRD Kota Serang Sambut Baik Rencana Sewa Kendaraan Dinas

Juni 11, 2025
Ketua Dewan Beri Catatan Penting Terkait Pengelolaan Keuangan Pemkot Serang
PEMERINTAHAN

Ketua Dewan Beri Catatan Penting Terkait Pengelolaan Keuangan Pemkot Serang

Juni 11, 2025
Suasana Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
HUKRIM

Cuma Dana Umat dan Bukan Anggaran Negara, Dugaan Penyelewengan di Baznas Kota Cilegon Tak Dilanjut

Juni 11, 2025
Deden, Nana dan Rina Masuk Tiga Besar Calon Sekda Banten
PEMERINTAHAN

Deden, Nana dan Rina Masuk Tiga Besar Calon Sekda Banten

Juni 10, 2025
Pemprov Rencanakan Uji Coba Trans Banten, Bakal Pinjam Armada Damri
PEMERINTAHAN

Pemprov Rencanakan Uji Coba Trans Banten, Bakal Pinjam Armada Damri

Juni 10, 2025
Kantor Walikota Cilegon di lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon di lahan milik Krakatau Steel. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Pinjam Pakai Tanpa Dasar Hukum, Status Aset Pemkot Cilegon Tak Jelas

Juni 10, 2025
Next Post
Amankan TPS Pilkades, Kapolres Lebak Berangkatkan 1.322 Personel

Amankan TPS Pilkades, Kapolres Lebak Berangkatkan 1.322 Personel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spurs Dilema, Mau Pilih Eberechi Eze atau Rebut Mbeumo dari MU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×