CILEGON, BANPOS – Sebanyak 794 orang warga Kota Cilegon mengalami gangguan jiwa atau ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa). Angka tersebut jauh lebih meningkat dari 2020 lalu hanya 580 orang. Mayoritas penderita dari kalangan remaja
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon Ratih Purnamasari mengatakan, para penderita gangguan jiwa ini mayoritas merupakan kalangan remaja. Generasi muda ini sangat rentan sekali mengalami gangguan kejiwaan. Apalagi di masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa, ketika tidak siap menghadapi masalah besar yang ditemuinya.
“Mayoritas penyebab terjadi gangguan jiwa ini karena ada rasa kecewa dengan orang lain, harapannya pupus dan para pengidap ini cukup lemah dalam menerima persoalan,” kata Ratih kepada awak media saat ditemui usai kegiatan Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia di Lapangan UPTD Balai Budaya, Kamis (21/10).
Ratih menerangkan, dari 8 kecamatan di Kota Cilegon, Kecamatan Cilegon terbanyak penderita ODGJ. Untuk Kecamatan Cilegon ada sebanyak 258 orang, Kecamatan Citangkil 152 orang, Kecamatan Cibeber 41 orang, Kecamatan Purwakarta 51 orang, Kecamatan Pulomerak 76 orang, Kecamatan Grogol 62 orang, Kecamatan Ciwandan 84 orang dan Kecamatan Jombang 70 orang.
Meski mayoritas penderita dari kalangan remaja, ia mengaku belum mengetahui secata detail usia penderita ODGJ tersebut.
“Untuk usia berapa si penderitanya, saya juga belum melihat dan mengetahui secara pasti. Karena masih berada di pemegang program. Saya sendiri hanya bisa mengambil dari jumlahnya saja,” ujar Ratih.
Ditempat yang sama, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengaku cukup kaget dengan banyaknya penderita ODGJ di Kota Cilegon yang sebelumnya ada 580 orang menjadi 794 orang. Dengan kondisi ini, ia meminta kepada Dinkes Cilegon untuk mengkaji ulang total penderita ini.
“Cukup banyak juga. Coba puskemas coba data kembali penderita yang memang masuk katagori ringan, sedang dan berat. Kalau terlalu banyak begini, nanti bisa kita anggarkan untuk dibangunkan RS Jiwa,” ujar Helldy.
Politisi Partai Beringin Karya (Berkarya) ini juga meminta agar Dinkes Cilegon menyiapkan dan menambah psikiater untuk membantu pemerintah untuk membantu penderita ODGJ. Tak hanya itu, keberadaan dokter-dokter di setiap kecamatan perlu ditambah. Mengingat saat ini keberadaan dokter baru ada di beberapa kecamatan di Cilegon.
Discussion about this post