Program pengembangan ekonomi kreatif ke depan khususnya pada sektor-sektor potensial di Provinsi Banten, lanjut Andika, seperti sektor pertanian khususnya pada subsektor tanaman pangan, tanaman hortikultura, perikanan dan peternakan agar terus dikembangkan. Menurut Andika, perlu berbagai stimulan untuk meningkatkan minat dan daya tarik generasi milenial untuk menggeluti wirausaha sektor pertanian yang dikombinasikan dengan ekonomi kreatif.
Khususnya pada aspek pemasaran pada platform digital terlebih saat ini, kata Andika, data APJII menunjukkan 73,7 persen dari total penduduk Indonesia merupakan pengguna internet atau sebanyak 196,71 juta jiwa.
“Data ini menunjukkan potensi yang cukup besar bagaimana industri kreatif dipasarkan melalui platform digital. Selain itu, daya dukung terhadap pengelolaan rantai pasok agar generasi milenial tertarik untuk mengelola sektor pertanian menjadi sumber daya ekonomi yang potensial juga sangat diperlukan,” paparnya.
Ke depan, pihaknya berharap, secara kelembagaan di lingkungan pemerintah daerah, memang perlu ada sub unit kerja yang membidangi industri kreatif pada perangkat daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Yang memiliki tugas dan fungsi utama yaitu memfasilitasi pengembangan jejaring dan mendorong kerja sama antar insan kreatif dalam lingkup regional, nasional dan internasional,” imbuhnya.(RUS/ENK)
Discussion about this post