SERANG, BANPOS – Oknum polisi pelaku aksi smack down terhadap seorang mahasiswa dalam aksi demonstrasi di Puspemkab Tangerang, diberi sanksi terberat. Sanksi diberikan melalui persidangan yang digelar Divpropam Polda Banten.
Dalam jumpa pers yang dipimpin Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, dinyatakan, sesuai dengan perintah Kapolda Banten, untuk akselerasi penegakan hukum terhadap Brigadir NP, Bidpropam Polda Banten bergerak cepat untuk menyelesaikan pemberkasan perkara tersebut. NP dengan persangkaan pasal berlapis kepada terduga pelanggar dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Menurut Shinto, penyempurnaan pemberkasan dilakukan setelah Divpropam melakukan pemeriksaan terhadap korban, Muhammad Faris (21). Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (19/10) lalu.
Setelah pemberkasan tuntas dilakukan, Kamis (21/10) kemarin, Polda Banten dan Polresta Tangerang menggelar persidangan untuk memutus perkara NP. Persidangan langsung disupervisi oleh Divisi Propam Mabes Polri.
“Sidang bahkan dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang, KBP Wahyu Sri Bintoro selaku Atasan Hukum (Ankum) yang berwenang penuh, karena putusan yang diberikan adalah sanksi yang terberat dalam PP tersebut,” kata Shinto.
“Sidang dihadiri oleh Faris dan tiga orang teman Faris, mereka mengikuti bagaimana sidang berlangsung dari awal sampai dengan putusan dibacakan,” tambah Shinto.
Dalam persidangan, kata Shinto, disampaikan hal-hal yang memberatkan oleh penuntut yaitu bahwa perbuatan Brigadir NP eksesif, diluar prosedur, menimbulkan korban dan dapat menjatuhkan nama baik Polri.
Pada sisi sebaliknya, pendamping terduga pelanggar mengajukan hal-hal yang meringankan terhadap NP yang mengakui dan menyesali perbuatannya. Bahkan yang bersangkutan juga meminta maaf secara langsung kepada korban.
“Brigadir NP sudah 12 tahun pengabdian tanpa pernah dihukum disiplin, Kode Etik juga pidana, Brigadir NP aktif dalam pengungkapan perkara atensi publik seperti kejahatan jalanan, dan pembunuhan, Brigadir NP memiliki istri dengan tiga orang anak, dan Brigadir NP masih relatif muda,” kata Shinto.
Discussion about this post