“Pantauan kami, penerapan protokol kesehatan (prokes) sudah dilaksanakan dengan baik, dengan adanya penyemprotan disinfektan secara berkala, pembagian jam kedatangan bagi pemilih, penyediaan bilik khusus bagi pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius, pengaturan jarak kursi tunggu, pemberian sarung tangan sekali pakai kepada pemilih, hingga penjemputan suara bagi pemilih lansia dan pemilih yang sakit,” kata Yusharto, Minggu (17/10).
Menurutnya, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang sudah menyesuaikan regulasi melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2021 tentang, Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di masa Pandemi Covid-19, yang di dalamnya mengatur penerapan protokol kesehatan dan pembatasan DPT maksimal 500 orang per TPS.
“Secara umum, keadaan sudah terkendali. Diperkuat lagi dengan adanya Surat Bupati Pandeglang Nomor 141/2135-DPMPD/2021 tanggal 13 Oktober 2021, terkait kesiapan penanganan Covid-19 di desa lokasi Pilkades serentak tahun 2021,” tambahnya.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyatakan, sejak awal persiapan hingga pelaksanaan, semuanya terkoordinasi dengan baik. Bahkan katanya, tak henti – hentinya ia meminta arahan dari Kemendagri.
“Panitia kabupaten sampai tingkat desa, sudah mendapat arahan. Bahkan, untuk pengamanan juga sudah dikoordinasikan dengan aparat terkait, TNI – Polri, Satpol PP dan Linmas. Sehingga, InsyaAllah pelaksanaannya berjalan lancar dan kondusif,” pungkas Irna. (nipal/mardiana/enk/bnn)
Discussion about this post