LEBAK, BANPOS- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendapatkan gelar adat Dulur Baduy dari masyarakat Baduy. Prosesi penyematan gelar Dulur Baduy itu dilakukan di Saung Adat Baduy yang berlangsung di Kampung Cepak Huni, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Rabu siang (20/10).
Saat prosesi penyematan Dulur Baduy, Erick Thohir didamping oleh tiga jaro adat dari Baduy Dalam yang secara khusus hadir menyaksikan penganugerahan tersebut. Upacara adat itu juga disaksikan secara langsung oleh ratusan warga Baduy Luar dan Dalam.
Jaro Saija mengatakan gelar Dulur Baduy berangkat dari ungkapan terima kasih tertinggi karena Erick Thohir yang menyempatkan waktunya langsung menemui korban kebakaran di Kampung Baduy.
“Penyematan ini dilakukan sebagai bentuk rasa terima kasih kepada Pak Menteri karena telah mengujungi titik paling selatan di Baduy,” kata Jaro Saija.
Setelah Erick Thohir disematkan baju adat Baduy yang didominasi warna hitam serta lomar atau ikat kepala khas Baduy yang didominasi warna biru, ia langsung mengucapkan terima kasih atas kepercayaan suku Baduy atas gelar yang diterima.
Menurut Erick, perasaan saat dianugerahi gelar Dulur Baduy sama dengan perasaannya ketika dirinya diminta menjadi Menteri BUMN. Erick bercerita, saat diminta menjadi Menteri BUMN, ia sadar besarnya tanggung jawab yang diemban, sebab sepertiga perekonomian Indonesia adalah BUMN.
“Tentu pikiran dan tenaga saya harus memfokuskan tanggung jawab sebagai Menteri BUMN. Perasaan ini sama ketika saya digelari Dulur Baduy, tentu ini juga harus dipertanggungjawabkan semaksimal mungkin,” kata Erick.
Erick melanjutkan, setelah menerima gelar Dulur Baduy dirinya akan mengimplentasikan nilai-nilai suku Baduy.
“Jika dilihat, intisari dari Suku Baduy adalah menjaga, melestarikan alam. Tentu ini harus saya wujudkan agar menjaga dan melestarikan alam. Baik itu saya sebagai individu, atau jabatan sebagai Menteri BUMN. Tentu, BUMN harus menjadi perusahaan yang mampu menjaga alam Indonesia,” jelasnya.
Discussion about this post