Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

WH Keukeuh Rp10 Miliar

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Oktober 18, 2021
in EKONOMI, HEADLINE, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Jelang Lebaran, Stok Pangan di Banten Aman

Wahidin Halim.

GUBERNUR Banten Wahidin Halim (WH) menolak mentah-mentah keinginan fraksi-fraksi di DPRD Banten untuk merevisi kebijakan soal bantuan keuangan (Bankeu) kepada kabupaten kota. Itu berarti besaran anggaran bankeu yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) Banten 2022, akan disamaratakan.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan kesepakatan kebijakan umum anggaran prioritas plapon anggaran sementara (KUA PPAS) APBD Banten tahun 2022 Bankeu kabupaten/kota dijatah masing-masing Rp10 miliar.

Baca Juga

RSUD Labuan, Belum Beroperasi Tapi Sudah Sibuk 

Pengadaan Tanpa Perencanaan Matang

Namun, sejumlah fraksi di DPRD meminta agar besaran Bankeu mengacu pada pendapatan asli daerah (PAD) di masing-masing kabupaten maupun kota. Usualan itu disampaikan dalam sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD 2022.

Mengacu pada permintaan fraksi-fraksi di DPRD Banten, untuk kabupaten atau kota yang PAD-nya lebih kecil, seharusnya mendapatkan Bankeu yang lebih besar.

Namun, WH menampik usulan itu dengan alasan mengikuti Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengeluaan Keuangan Daerah.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kami sampaikan bahwa merujuk kepada Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa belanja bantuan keuangan dapat dianggarkan dalam hal belanja urusan wajib pelayanan dasar terpenuhi dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” papar WH dalam Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Mengenai Nota Pengantar Atas Raperda APBD Banten tahun 2022 di DPRD Banten KP3B Curug, Kota Serang (Selasa, 12/10).

Apalagi, sambung WH, Bankeu yang sudah rutin diberikan oleh pemprov kepada delapan kabupaten/kota, sifatnya juga tidak mengikat.

“Belanja bantuan keuangan tidak bersifat wajib dan hanya dianggarkan untuk membantu dalam rangka pencapaian target pembangunan provinsi,” katanya.(RUS/ENK)

ShareTweetSend

Berita Terkait

‘Penyakit’ Pembangunan Rumah Sakit
HEADLINE

RSUD Labuan, Belum Beroperasi Tapi Sudah Sibuk 

Mei 23, 2025
‘Penyakit’ Pembangunan Rumah Sakit
HEADLINE

Pengadaan Tanpa Perencanaan Matang

Mei 23, 2025
‘Penyakit’ Pembangunan Rumah Sakit
HEADLINE

‘Penyakit’ Pembangunan Rumah Sakit

Mei 23, 2025
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Masduki. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
HEADLINE

Duh, DLH Cilegon Disebut Tak Pernah Lakukan Uji Lab, Cuma Terima ‘Setoran’ Data dari Masing-masing Industri

Mei 23, 2025
Perkuat Kerja Sama Industri, Menperin Dialog Intens dengan Wapres Brasil
EKONOMI

Perkuat Kerja Sama Industri, Menperin Dialog Intens dengan Wapres Brasil

Mei 23, 2025
Entrepreneur Hub Finance Diharapkan Jadi Ekosistem Pembiayaan Kolaboratif
EKONOMI

Entrepreneur Hub Finance Diharapkan Jadi Ekosistem Pembiayaan Kolaboratif

Mei 23, 2025
Next Post
Tahun Depan Bankeu Menurun, Finalisasi KUA PPAS APBD 2022

Pelit Demi RPJMD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×