KEBIJAKAN pemprov telah mamatok bantuan keuangan (Bankeu) untuk tahun 2022 secara merata, mendapat banyak penolakan. Angka ini adalah yang terendah dalam sejarah berdirinya pemerintahan Provinsi Banten. Pemprov Banten makin pelit kepada kabupaten kota di bawahnya?
Pemprov Banten, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah mematok besaran anggaran Bankeu untuk kabupaten kota masing-masing sebesar Rp10 miliar. Namun, pembahasan item ini dipastikan bakal alot, mengingat badan anggaran (banggar) DPRD Banten dan pemerintah kabupaten maupun kota juga menginginkan pemberian bankeu secara proporsional.
Sebelumnya, selama 20 tahun lebih bankeu diberikan sesuai dengan kontribusi potensi pajak yang diberikan oleh kabupaten/kota, termasuk luas wilayah. Selama ini Tangerang Raya dan Kabupaten Serang selalu mendapatkan bankeu terbesar, sementara daerah lainnya diatas Rp10 sampai Rp30 miliar.
Ketua DPRD Banten, Andra Soni dihubungi melalui pesan tertulisnya,Minggu (17/10) membenarkan dan memastikan pemprov hanya memberikan slot anggaran dalam Rancangan APBD 2022 yang baru saja disampaikan hanya Rp80 miliar, dengan rincian masing-masing Rp10 miliar.
“Sudah diajukan. Dari RAPBD tersebutlah dasar pembahasan termasuk dengan bankeu,” kata Andra.
Angka yang disodorkan oleh pemprov tersebut lanjut politisi Gerindra ini, belum final. Banyak perubahan atau tetap pada angka tersebut setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) melakukan pembahasan secara rinci, detail dan mendalam.
“Di RAPBD besarannya seperti itu. Nanti kan ada pembahasan TAPD dengan Badan Anggaran bisa disampaikan dan dibahas bersama,” ujarnya.
Diakui Andra patokan besaran Bankeu oleh pemprov diyakini lantaran keterbatasan anggaran. Dimana pendapatan diterima tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya. Pandemi Covid-19, dan belum adanya sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat dijadikan primadona, selain pajak kendaraan bermotor (PKB), yang menjadi alasan.
“Kemampuan keuangan pemprov tentunya yang jadi acuan. Kewajiban pemprov memenuhi urusan wajib dahulu. Sumber pendapatan harus dioptimalkan agar bisa membiayai belanja-belanja wajib pemprov dan bilamana maksimal pendapatan tentu bisa mengalokasikan lebih untuk bantuan keuangan ke kabupaten/kota yang sebelum-sebelumnya lumayan besar (sebelum Covid-19),” ungkapnya.
Discussion about this post