“Kami selaku calon kepala desa sangat berharap pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Lebak tidak ditunda, tetap dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2021. Insyaallah Lebak kini sudah aman dari covid, dan vaksinasi kepada warga sudah dilakukan merata,” ungkap Maman.
Sementara Cakades asal Kecamatan Panggarangan, Asep Pahrudin meminta Bupati Lebak untuk tidak lagi memundurkan waktu gelar Pilkades.
“Saya mewakili rekan-rekan calon kepala desa yang ada di Lebak selatan ini memohon kepada ibu Bupati tidak mengundurkan lagi jadwal pilkades di Lebak,” harapnya. (WDO)