SERANG, BANPOS – Gegara dipecat dari pekerjaan RF alias Aya (24), warga Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Kota Bogor Utara, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat nekad berbisnis narkoba.
Mantan karyawan leasing ini diringkus dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di teras rumah kontrakannya di Perumahan Taman Puri, Kelurahan/ Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu (6/10/2021). Dari rumah kontrakan, petugas mengamankan barang bukti sabu sebanyak 20 paket.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan penangkapan terhadap pengedar narkoba ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima tim satresnarkoba. Berbekal dari informasi tersebut Tim Unit 2 Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan.
“Berawal dari informasi warga dan tim satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan,” ungkap Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada awak media, Jumat (8/10/2021).
Rabu (8/10/2021) sekitar pukul 10:00 WIB, Tim Unit 2 yang dipimpin Ipda Maulana Ritonga langsung melakukan penggerebegan. Tersangka yang berada di teras rumah kontrakan sambil merokok tak berkutik saat yang datang digadapannya adalah petugas.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 20 paket sabu ukuran sedang seberat 6 gram yang dibalut kain batik di bawah meja televisi. Tersangka bersama barang buktinya langsung diamankan,” terang Kapolres.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu anggotanya dalam memberantas peredaran narkoba.
“Saya berharap sinergitas ini terus ditingkatkan untuk mempersempit dan memberantas peredaran narkoba. Setiap informasi yang kita dapat pasti ditindaklanjuti, ini komitmen saya memberantas narkoba,” tegas alumi Akpol 2002 ini.
Sementara Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menambahkan bahwa tersangka mengaku sudah 3 bulan menjalankan bisnis sabu di wilayah Kota Serang. Barang haram, tersebut didapat tersangka dari seorang bandar bernama Eka yang mengaku warga Tangerang.
Discussion about this post