SERANG, BANPOS – Aliansi Hasanudin Memanggil yang merupakan gabungan dari berbagai organisasi mahasiswa di Kota Serang, mengecam narasi yang dibangun oleh akun Instagram infoserang. Postingan berisi poster HUT Provinsi Banten ke-21 yang diunggah oleh Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (SWOT), dengan tema ‘Jawaranya Korupsi’.
Kecaman tersebut disampaikan oleh Aliansi Hasanudin Memanggil melalui surat terbuka yang diterima oleh BANPOS, melalui pesan WhatsApp, kemarin. Dalam surat terbuka tersebut, terdapat beberapa kalimat dalam narasi yang dipersoalkan.
Untuk diketahui, poster yang diunggah oleh SWOT berisikan berbagai kasus korupsi yang saat ini tengah diselidiki, bahkan tengah mnjalani persidangan di pengadilan, seperti kasus hibah ponpes, Samsat Malingping dan pengadaan masker. Adapun narasi yang dipublikasikan oleh akun infoserang pada unggahan ulang poster milik SWOT sebagai berikut.
“Sampaikan aspirasi dengan santun, ungkapkan uneg-uneg, bukan tuduhan tak berdasar, jadi fitnah ntar. Jikalau ada bukti, silakan tuliskan di kolom komentar Toh yang namanya ‘dugaan’ belum tentu benar. Keep positive gaesss..”
“Jika memang benar, biarkan jadi urusan mereka yang melakukan. Doa dan harapan kita bersama, jauhkanlah kita dan keluarga kita dari godaan uang yang tidak halal, uang yang seharusnya hak rakyat, uang yang seharusnya tidak dimakan oleh keluarga para (terduga) koruptor yang mungkin akan dimakan, mengalir dalam darah, dan selanjutnya, apakah akan berkah?” sebut postingan tersebut.
Perwakilan Aliansi Hasanudin Memanggil, Zamsani, mengatakan bahwa berbagai kasus korupsi dan dugaan korupsi yang dipaparkan dalam poster tersebut, merupakan hasil kajian bersama dan merupakan fakta yang terjadi di lapangan. Bahkan, nasional pun turut menyoroti hal tersebut.
“Masih menumpuk beberapa kasus korupsi lainnya yang sudah dikonsumsi publik dan menjadi urusan bersama. Banten berada di posisi ke-10 terbanyak Tipikor, artinya sudah sangat jelas ini bukan tuduhan tidak mendasar, bukan fitnah apalagi bukan urusan bersama. Ini jelas urusan bersama dan perlu dibarengi dengan segala bentuk perlawanan,” ujarnya, Selasa (5/10).
Ia mengatakan, narasi yang dibangun oleh akun Instagram infoserang pun seolah-olah membantah adanya kasus korupsi tersebut. SWOT pun disebut melakukan tuduhan tidak mendasar yang menjurus ke fitnah.
“Diksi yang dipakai oleh admin infoserang ‘ungkapkan uneg-uneg, bukan tuduhan tidak mendasar, jadi fitnah ntar. Jikalau ada bukti, silakan tuliskan di kolom komentar’ ini seakan menggiring opini publik bahwa kita adalah insan yang tidak terpelajar, yang menggunakan tuduhan tidak mendasar dalam menanggapi kasus-kasus korupsi yang ada,” ujarnya.
Bahkan menurutnya, diksi yang digunakan pun justru mengarahkan agar masyarakat tidak perlu mengurusi masalah korupsi, karena itu menjadi urusan oknum yang melakukan korupsi.
“Paragraf kedua berbunyi ‘jika memang benar, biarkan jadi urusan mereka yang melakukan’. Narasi ini seolah-olah menegaskan bahwa kita harus acuh terhadap korupsi, tidak ada hak kita untuk mencegah korupsi, melaporkan dugaan-dugaan, memproses hukum koruptor dan menanggulanginya,” tegas Zamsani.
Menurutnya, akun infoserang yang memiliki banyak pengikut, seharusnya menjadi corong edukasi bagi masyarakat untuk mencegah terjadinya korupsi. Ia menegaskan, jangan sampai besarnya pengikut akun tersebut malah dijadikan sebagai akun untuk mengelabui masyarakat.
“Tidak sepatutnya mengelabuhi publik bahwa korupsi itu urusan para pelaku. Korupsi adalah urusan bangsa, urusan negara, urusan publik dan seluruh warga masyarakat merasakan dampak negatif dari tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Maka dari itu, pihaknya menyampaikan sikap mengecam tindakan akun instagram infoserang yang mengunggah dan menarasikan poster SWOT sebagai tuduhan tidak mendasar, dan mengelabui publik.
“Bahwa sebagai akun informasi yang banyak diikuti masyarakat, seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai netralitas” tandasnya.
Saat ingin dikonfirmasi melalui pesan langsung Instagram, akun Instagram infoserang belum juga memberikan respon berkaitan dengan surat terbuka itu.(DZH/ENK)
Discussion about this post