Lebih jauh lagi, ia mengaku bahwa keberadaan Pergub Nomor 14 Tahun 2018 tentang Road Map Reformasi Birokrasi yang berkaitan dengan Program Peningkatan Akses dan Kualitas Informasi Publik hingga 2021, tidak terlihat hasilnya.
“OPD yang mengemban mandat meningkatkan pengembangan informasi komunikasi publik dan pengelolaan e-government berserta infrastuktur pendukungnya dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan, sebagaimana dalam Road Map Reformasi Birokrasi Banten, seyogyanya mulai berbenah untuk mencapai mandat Pergub Nomor 14 Tahun 2018 tersebut,” ujarnya.
Di sisi yang lain, peran Komisi Informasi harus ditegaskan lebih sebagai institusi yang memiliki fungsi menjalankan UU KIP dan peraturan pelaksanaannya, harus lebih proaktif mengingatkan pemda untuk menjalankan kewajibannya.
“Institusi ini perlu bekerja lebih substansial ketimbang administratif dengan ajang perlombaan keterbukaan informasi, namun tidak berdampak terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi publik yang sedia setiap saat maupun yang berkala,” ungkapnya.
Menurutnya, masyarakat masih sulit mendapatkan layanan informasi publik yang ter-update di laman website badan publik. Dari hasil analisis tersebut Pattiro Banten memberikan berbagai rekomendasi yakni Pemda harus dapat mentaati dan memutakhirkan data lampiran dan menu yang seharusnya terdapat pada websitenya sesuai aturan Inmendagri.
“Selanjutnya, Pemda harus mempublikasikan informasi publik dan transparan. Perlu adanya pemaksimalan peran dan fungsi PPID dalam mempublikasikan informasi di website. Terakhir, perlunya SOP untuk mempublikasikan informasi publik di website,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Bidang Hukum Tata Negara pada Untirta, Lia Riesta Dewi, menganggap bahwa persoalan korupsi yang saat ini terjadi di Provinsi Banten adalah karena lemahnya etos kerja sehingga korupsi menjadi seolah-olah budaya yang tidak bisa ditinggalkan.
“Kalau saya melihatnya persoalan korupsi itu muncul dari lemahnya etos kerja ASN di Provinsi Banten. Karena, saat ini korupsi itu seolah-olah sudah membudaya, mulai dari persoalan yang kecil dan terlihat remeh,” ujarnya.
Discussion about this post