Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Transparansi dan Korupsi yang Membudaya

Penulis Panji Romadhon
Oktober 4, 2021
in HEADLINE, HUKRIM, PEMERINTAHAN, PERISTIWA

Sementara itu, Peneliti Kebijakan Publik PATTIRO Banten, Nur Muhammad Baharudin menilai Pemprov Banten terlihat tidak menunjukkan komitmennya untuk transparan dalam mempublikasikan dokumen anggaran. Hal tersebut dilihat dari tingkat kepatuhan Pemprov Banten terhadap Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 188.52/1797/SJ tentang peningkatan transparansi pengelolaan anggaran daerah. Ia mengatakan bahwa pada 2013, Pemprov Banten mendapatkan nilai sebesar 31,45 persen dalam keterbukaan informasi.

“Sedangkan pada 2021 sebesar 30,37 persen yang menunjukkan adanya penurunan komitmen dan ketidaktaatan dalam mengumumkan informasi, terutama dalam perencanaan dan penganggaran,” ujarnya.

Baca Juga

Ketua DPRD Cilegon Sebut Persoalan Pasar Kranggot Kompleks, Parkir Ilegal Salah Satunya

Gubernur Banten: Sekolah Gratis harus adil sama rata dan bebas korupsi

Sedangkan sebagaimana diketahui, transparansi adalah salah satu prasyarat pencegahan korupsi. Dengan kondisi yang tergambarkan, ia menuturkan bahwa dapat disimpulkan secara singkat, banyaknya kasus korupsi yang terungkap di Provinsi Banten salah satu penyebabnya adalah tidak transparannya Pemprov Banten.

“Demikian hasil riset monitoring website dari tim divisi kebijakan publik Pattiro Banten yang di lakukan pada 9 website daerah di Provinsi Banten tahun 2021. Beberapa website belum memenuhi kriteria sesuai Inmendagri tentang peningkatan transparansi pengelolaan anggaran daerah,” ucapnya.

Keberadaan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah, menurutnya hanya sebagai pengisi etalase kebijakan Pemprov Banten.
“Hanya sebagai ‘menggugurkan’ kewajiban dan kepatuhan administratif terhadap mandat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” katanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurut Baharudin, UU KIP bekerja tidak sekadar administratif belaka, namun juga bekerja secara substantif dengan memandatkan kewajiban kepada provinsi, untuk membentuk Komisi Informasi.

“Sebagai provinsi kelima yang membentuk Komisi Informasi, Banten tertinggal jauh dalam penyediaan layanan informasi publik, baik yang bersifat berkala, terlebih yang tersedia setiap saat,” jelasnya.

Komentar ×
Page 2 of 4
Prev1234Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Atletico Belum Ajukan Tawaran Buat Cristian Romero, Spurs Ogah Lepas Mudah
OLAHRAGA

Atletico Belum Ajukan Tawaran Buat Cristian Romero, Spurs Ogah Lepas Mudah

Juli 9, 2025
Tegas! Ronald Araujo Ogah Hengkang dari Barcelona Meski Sempat Diincar Juventus
OLAHRAGA

Tegas! Ronald Araujo Ogah Hengkang dari Barcelona Meski Sempat Diincar Juventus

Juli 9, 2025
Bursa Panas! Transfer Kudus Buntu, Tottenham Berpotensi Geser ke Bintang Muda Man City
OLAHRAGA

Bursa Panas! Transfer Kudus Buntu, Tottenham Berpotensi Geser ke Bintang Muda Man City

Juli 9, 2025
Orkun Kokcu Dikabarkan Ingin Ngobrol Serius dengan Manajemen Tottenham, Ngebet Pindah?
OLAHRAGA

Orkun Kokcu Dikabarkan Ingin Ngobrol Serius dengan Manajemen Tottenham, Ngebet Pindah?

Juli 9, 2025
Ketua DPRD Cilegon Sebut Persoalan Pasar Kranggot Kompleks, Parkir Ilegal Salah Satunya
PEMERINTAHAN

Ketua DPRD Cilegon Sebut Persoalan Pasar Kranggot Kompleks, Parkir Ilegal Salah Satunya

Juli 9, 2025
Deal Mepet Rampung, Viktor Gyokeres Segera Jadi Bomber Baru Arsenal
OLAHRAGA

Demi Arsenal, Viktor Gyokeres Rela Potong Gaji! Transfer Bisa Terjadi Dalam Hitungan Hari

Juli 9, 2025
Next Post

Mencari Akar Maladministrasi

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mourinho Bisa Bantu Chelsea Dapatkan Rp1 Triliun dari Arsenal, Ciptakan Win-win Solution Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu