Dari hasil aduan dan pertanyaan dari pihak kecamatan dan perwakilan BPBD di Cigemblong itu, ia mengaku pihaknya langsung mengusulkan kembali ke Bupati. Tapi saat dirinya mengusulkan kembali bantuan untuk musibah kebakaran yang terjadi di Desa Cikate, ternyata nota dinasnya sudah keluar dan sudah dicairkan.
“Dulu memang kejadian kebakaran khususnya desa Cikate semua administrasinya itu diurus oleh dia (oknum Kabid red), hingga pencairan,” ujarnya.
Bukan hanya terjadi di Kecamatan Cigemblong saja jelas Koswara, untuk bantuan Bansos Tidak Terduga, melainkan hampir di beberapa kecamatan yang sudah dicairkan oleh oknum tersebut.
“Kecamatan Cigemblong, Cibeber, dan Cikulur, itu angkanya lebih dari Rp 340 juta yang sudah dicairkan,” jelasnya.
Inspektur Pengadu Tiga Inspektorat Lebak, Dudung Kurniaman mengatakan, pihaknya bersama tim di Inspektorat sedang menangani perkara tersebut, yang diajukan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak.
“Kita sudah memanggil unsur dari Dinsos, mulai dari PPTK, bendahara dan unsur terkait yang menangani anggaran itu, sudah kita mintai keterangan dan hari ini kita rencananya juga memanggil Sekdisnya,” kata Dudung.
Dudung menjelaskan, terkait perkara ini dirinya bersama tim Inspektorat sudah menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan diperkirakan minggu depan sudah rampung. Tinggal sekarang satu lagi konfirmasi sekretaris Dinsos tentang kronologis semuanya.
“Laporan hasilnya sebentar lagi turun, tinggal putusan ketika sudah ada keterangan dari Sekdisnya,” jelasnya.
Setelah keterangan sudah lengkap semua tegas Dudung, nanti akan dikonfrontir dengan semua pihak. Ia menyebut minggu depan paling cepat sudah ada putusan.
“Kadis, PPTK, bendahara, dan yang bersangkutan, setelah itu putusan, Minggu depan paling cepat kita sudah ada putusannya,” tegasnya.(CR-01/PBN)
Discussion about this post