Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tuntut Kapolres Dicopot, Mahasiswa Dicegat polisi

Panji Romadhon by Panji Romadhon
September 29, 2021
in HEADLINE, PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN, PERISTIWA
0
Tuntut Kapolres Dicopot, Mahasiswa Dicegat polisi

SERANG, BANPOS – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Hasanuddin Memanggil, menggelar aksi solidaritas atas penahanan aktivis mahasiswa pada Selasa (28/9). Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 14.30 WIB hingga pukul 16.20 WIB itu diikuti oleh 10 organisasi mahasiswa, diantaranya HMI MPO Cabang Serang, GMNI Cabang Serang, Hamas, SWOT, SMGI, Gemakata, Imala, HMPB, Maping, dan FMI.

Mulanya, massa aksi hendak berorasi di depan Polres Serang Kota. Namun, belum sempat sampai di depan Polres Serang Kota, pihak kepolisian telah penutupan jalan menuju Polres.

Baca Juga

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Penutupan jalan yang dilakukan tepat di lampu merah Sumur Pecung, tidak menghalangi mahasiswa untuk menyampaikan tuntutannya. Mereka tetap melakukan orasi menyampaikan aspirasinya terkait tindak kriminalisasi dan represifitas aparat terhadap aktivis mahasiswa.

Ketua GMNI Kota Serang, Wahyu, dalam orasinya mengatakan bahwa pihaknya hanya ingin menyampaikan aspirasi dan tuntutan berkaitan dengan penahanan dua orang aktivis HMI MPO beberapa waktu yang lalu. Salah satu tuntutan yang disampaikan yaitu agar Kapolres Serang Kota, AKBP Maruly Ahilles Hutapea, menyampaikan permintaan maaf kepada mahasiswa dan masyarakat Kota Serang, serta mengundurkan diri karena tidak bisa menjaga kondusifitas Kota Serang.

Dihadapan puluhan aparat kepolisian, ia mengecam, apabila Kapolres Serang Kota tidak mengindahkan tuntutannya, maka pihaknya akan kembali melakukan unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak. Menurutnya, penahanan dua mahasiswa yang baru akan melaksanakan aksi seharusnya tidak terjadi.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan kembali melakukan unjuk rasa dengan membawa massa aksi yang lebih banyak lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Humas Aliansi Hasanuddin Memanggil, Syahrizal, mengatakan bahwa pembungkaman aktivis mahasiswa bukan hanya terjadi hari ini. Pada tanggal 27 September 2021 lalu, mahasiswa di Kendari yang melakukan aksi mengenang kematian Randi-Yusuf pun mendapatkan represifitas.

“Pihak Kepolisian seolah sudah diatur menjadi tukang gebuk bagi pergerakan rakyat Indonesia,” ucapnya.

Menurutnya, gerakan rakyat terus mendapatkan pembungkaman oleh alat-alat kekerasan negara. Padahal, pemerintah terus berkoar-koar mengenai kebebasan berpendapat bagi masyarakat.

“Namun apa yang terjadi di lapangan, justru berbanding terbalik menjadi pengekangan berpendapat,” katanya.

Meskipun secara resmi istana menyampaikan bahwa Presiden tidak takut dan tidak pernah tersinggung dengan kritik masyarakat, namun aparat Kepolisian seolah-olah mengabaikan hal itu. Dua aktivis HMI MPO digiring ke Polres Serang Kota oleh rombongan Reskrim.

“Berdasarkan kronologis, keduanya selesai diperiksa oleh penyidik pada pukul 06.00 WIB di hari Selasa. Namun aneh, keduanya tetap tidak diperbolehkan untuk pulang meskipun sudah selesai diperiksa,” tuturnya.

Menjadi pertanyaan besar ketika keduanya dipaksa ditahan tanpa memiliki status hukum yang jelas. Ia menyebut, jika memang sebagai saksi, untuk perkara apa dan atas kasus tindak pidana apa keduanya ditahan.

“Tidak ada tindaklanjut atas pemeriksaan dan penahanan hingga 14 jam tersebut. Padahal, tangan besi bukanlah solusi, demokrasi harga mati,” tandasnya.

Wakapolres Serang Kota, Kompol Andie Firmansyah, menanggapi terkait tuntutan permintaan maaf dan pengunduran diri Kapolres. Menurutnya, pihaknya akan segera menyampaikan terlebih dahulu kepada Kapolres Serang Kota terkait tuntutan mahasiswa.

“Nanti kita sampaikan kepada beliau (Kapolres Serang),” ucapnya.

Untuk diketahui, tuntutan yang diminta oleh Aliansi Hasanuddin Memanggil diantaranya stop pembungkaman dan diskriminasi aktivis mahasiswa, stop kriminalisasi dan represifitas kepada aktivis mahasiswa, pulihkan demokrasi yang tercederai, ciptakan kondisi yang aman dan harmonis bagi aktivis mahasiswa, Kapolres Serang Kota harus meminta maaf dan mengundurkan diri dari jabatannya atas tindakan pencidukan yang dilakukan.(MUF/ENK)

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Juni 14, 2025
Tangkapan layar Halaman Cek BSU BPJS: Formulir cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
EKONOMI

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

Juni 13, 2025
Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti
OLAHRAGA

Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti

Juni 13, 2025
Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif
PERISTIWA

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar bersama Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menggelar program Merdeka Bicara. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Kamis (12/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Gagas Merdeka Bicara di Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Ngaku Tak Anti Kritik

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai awak media usai melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat (13/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

Juni 13, 2025
Next Post
Aliansi Guru PAI Tuntut Kuota

Aliansi Guru PAI Tuntut Kuota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×