Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Belanja Inek di Kota Serang, Warga Jakbar Dicokok Polisi

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
September 27, 2021
in HEADLINE, HUKRIM, PERISTIWA
0
Belanja Inek di Kota Serang, Warga Jakbar Dicokok Polisi

SERANG, BANPOS- Seorang joki narkoba asal Jakarta Barat disergap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang usai mengambil barang pesanan di sekitaran taman tugu debus, Kecamatan Panancangan, Kota Serang, Jumat (24/9/2021) kemarin.

Dari tersangka Mus (22), warga Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng Kota, Jakarta Barat ini, petugas mengamankan barang bukti 40 butir pil ekstasi yang disimpan dalam 4 plastik klip di dalam bungkus rokok.

Baca Juga

Luncurkan JAGA DESA di Banten, JAM Intel Ingatkan Jangan Dipakai untuk ‘Cawe-cawe’

Polri Beri Pembekalan Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas Pada Pegawai PT MRT

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan tersangka Mus ditangkap sekitar pukul 22:00 WIB. Menurut Yudha, penangkapan bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang diterima tim satresnarkoba bahwa akan ada transaksi narkoba di sekitaran tugu debus.

“Berbekal dari informasi tersebut Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menggerakkan Iptu Rian Jaya Surana bersama personilnya untuk turun melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan warga,” ungkap Kapolres kepada awak media, Senin (27/9/2021).

Setelah melakukan observasi di lapangan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu berada di sekitaran taman tugu debus. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan bungkus rokok dalam saku celana tersangka.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Saat bungkus rokok dibuka di dalamnya berisi 4 plastik klip masing-masing berisi 10 butir pil yang diduga jenis ekstasi. Bersama barang buktinya tersebut tersangka langsung diamankan ke Mapolres Serang,” kata Yudha Satria.

Sementara Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menambahkan tersangka mengaku hanya diperintah oleh temannya di Jakarta Barat untuk mengambil barang pesanan di lokasi yang telah ditentukan di sekitaran tempatnya ditangkap.

“Tersangka mengaku hanya sebagai joki yang diperintah mengambil barang pesanan di Kota Serang. Tersangka juga tidak mengetahui identitas dari si penjual atau bandar ekstasi,” kata Michael.

Lebih lanjut dikatakan, tersangka baru pertama kali diminta untuk mengambil narkoba di Kota Serang namun di Jakarta dirinya mengaku sudah 4 atau 5 kali menjalankan orderan mengambil barang pembeli.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Belanja Inek di Kota SerangWarga Jakbar Dicokok Polisi
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
BCS Logistics Vaksinasi Dosis Lengkap

BCS Logistics Vaksinasi Dosis Lengkap

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu