Menanggapi masukan tersebut, Sekretaris Fraksi PKS Kota Serang, Muhtar Effendi, mengatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik usulan pembentukan BPRS Kota Serang. Menurutnya, hal tersebut sangat bagus untuk memberikan pelayanan pembiayaan, maupun peningkatan PAD.
“Usulan tersebut sangat baik, kami sangat apresiasi adanya usulan Perda BPRS. Dan untuk mengusulkan perda tersebut, bisa melalui komisi ataupun diusulkan oleh setiap dewan untuk masuk ke Propemperda,” ujarnya.
Muhtar mengaku bahwa dirinya sangat bersemangat karena mendapat gagasan tentang pembentukan BPRS tersebut. Ia pun siap mengawal usulan pembentukan BPRS tersebut. “Saya akan sampaikan gagasan teman-teman ini di rapat pimpinan nanti,” tandasnya. (DZH/AZM)
Discussion about this post