Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Jaringan Pengedar Ganja Antar Pulau Diungkap Polres Serang, 7 Pelaku Diamankan

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
September 24, 2021
in EKONOMI, HUKRIM, PERISTIWA
0
Jaringan Pengedar Ganja Antar Pulau Diungkap Polres Serang, 7 Pelaku Diamankan

SERANG, BANPOS- Tujuh tersangka jaringan peredaran ganja berhasil digulung personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang. Ketujuh tersangka pengedar dan bandar ini diringkus di sejumlah lokasi di Kabupaten Serang dan Sumatera Utara.

Ketujuh tersangka yaitu AM, KO, AN, RM, RPP, AT dan MHT. Dari ketujuh tersangka ini, petugas mengamankan barang bukti 44 paket ganja berbagai ukuran dengan berat keseluruhan 2,8 kg. Selain puluhan paket ganja, juga diamankan satu paket sabu.

Baca Juga

Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

Penyerapan Gabah Petani di Kabupaten Tangerang Lebihi Target

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pengungkapan jaringan ganja yang melibatkan bandar di Sumatera Utara ini berawal dari penangkapan tersangka AM dan KO saat akan pesta sabu di daerah Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.

“Kedua tersangka ini diamankan pada Minggu (5/9) sekitar pukul 08:30. Dari saku celana AM ditemukan satu paket sabu yang diakui milik KO yang dibeli dari tersangka AN,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu saat menggelar ekspose di Mapolres Serang, Jumat (24/9/2021).

Dari keterangan tersangka itu, kata Kapolres, Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu memerintahkan Ipda Rian Jaya Surana untuk terus melakukan pengembangan. Hasilnya, tersangka AN berhasil ditangkap di rumahnya di daerah Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Dari tersangka AN, didapat barang bukti 41 paket ganja berbagai ukuran yang dikemas dalam plastik klip bening yang diakui dibeli dari tersangka BO (DPO),” kata AKBP Yudha Satria.

Lebih lanjut dikatakan Kapolres, tersangka BO (DPO) ternyata tidak hanya menjual ganja kepada AN, tapi juga kepada RM dan RPP setelah keduanya ditangkap di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang pada Senin (6/9) lalu sekitar pukul 22:00 WIB.

“Dari tersangka RM dan RPP diamankan 2 paket besar ganja yang diakui didapat dari BO melalui perusahaan jasa pengiriman. Namun dari resi diketahui atas nama AT,” ujarnya.

Berbekal alamat yang tertera di resi, tim Satresnarkoba langsung bergerak ke Sumatera Utara dan berhasil mengamankan AT di daerah Dolan Rayat, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatra Utara.

Page 1 of 2
12Next
Tags: 7 Pelaku DiamankanJaringan Pengedar Ganja Antar Pulau Diungkap Polres Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Hari Sungai Sedunia, Wagub Banten Lepas Liarkan Kura-kura ke Cisadane

Hari Sungai Sedunia, Wagub Banten Lepas Liarkan Kura-kura ke Cisadane

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 100 Wartawan di Jabodetabek Terima Kunci Rumah Subsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×