“Tadi itu hasil dari RUPS LB, menyetujui rencana pemisahan BB dari BGD,” kata Oni (sapaan Ahmad Syaukani).
Dikatakan dia, dalam proses pemisahan BB, pihaknya sudah melakukan kajian akademisi, dan dalam waktu dekat akan dikonsultasikan ke pemerintah pusat. “Naskah akademik-nya sudah selesai 100 persen. Tinggal kita konsulkan ke Kemendagri,” ujarnya.
Diharapkan katanya, setelah konsultasi selesai dengan Kemendagri tuntas, langkah selanjutanya adalah menyampaikan Rancangan Peraturaan Daerah (Raperda) ke DPRD Banten untuk dibahas dan diparipurnakan.
“Target kita selesai tahun 2021 ini, karenakan terkait dengan Rancangan Perda pemisahan BB ini sudah masuk dalam Prolegda (progam legislasi daerah) Kalaupun tidak tuntas ditahun ini, paling tidak diawal 2022 Perda pemisahan BB dari BGD sudah mendapatkan persetujuan bersama anatara pemprov dan DPRD,” kata Oni.(RUS)
Discussion about this post