“Pengadaannya oleh rekanan. Dari jumlah 50 set tempat sampah itu ditempatkan di Jalan Multatuli, Balong Ranca Indah, Iko Jatmiko, Bappeda, Hardi Winangun,” ujarnya.
Dengan adanya pengadaan tempat sampah yang bertuliskan Organik dan Non Organik tersebut, Iwan berharap kesadaran masyarakat untuk membiasakan membuang sampah pada tempatnya semakin meningkat.
Sebab, dari kesadaran masyarakat yang kurang akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan bisa berdampak buruk bagi lingkungan itu sendiri, bahkan bisa mengakibatkan banjir. Hal ini dapat menjadi permasalahan serius bila tidak ditangani dengan bijak dan cerdas.
“Urusan sampah sebenarnya menjadi tanggungjawab bersama. Nah, kita sudah sediakan tempat sampahnya, tinggal kesadaran masyarakatnya bagaimana. Itu pertanyaannya,” ungkap Iwan.
Sejumlah warga Rangkasbitung tentu mengapresiasi keberadaan tempat sampah di titik keramaian di wilayah Kota Rangkasbitung.
“Iya tinggal kesadaran masyarakat saja, tempatnya kan sudah ada,” kata Andi, warga Kecamatan Rangkasbitung.
Namun, keberadaan tempat sampah yang bertuliskan Organik dan Non Organik sebanyak 50 set itu menjadi perhatian aktivis peduli lingkungan di Kabupaten Lebak. Terutama soal ketepatan penempatan dan jumlah tempat sampah yang dibuat. (CR-01/PBN)
Discussion about this post