Ketua Fraksi Nasdem pada DPRD Kota Serang, Khaeroni, mengatakan bahwa prosedur PAW akan ditempuh, namun pihaknya masih akan melihat apakah yang bersangkutan mau berubah atau tidak.
“PAW itu keputusan yang harus disepakati oleh DPP, dan persoalan apa itu urusan partai, rekomendasi dari fraksi. Terkecuali ada masalah yang tidak mengindahkan di partai kami,” ujarnya.
Menurutnya, Fraksi Nasdem telah menegur Pujianto secara lisan dengan ketentuan internal partai. Hal ini juga telah selesai diperbincangkan di internal Nasdem. “Ini mekanisme kami, agar absennya ditingkatkan lagi. Tapi setelah itu di 2021 kami mengecek kembali dan tingkat kehadirannya hanya sekitar 30 persen,” terangnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Khaeroni ditemani oleh Ketua DPD NasDem Kota Serang, Roni Alfanto, yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Serang, serta Sekretaris Fraksi NasDem, Yoppy, yang juga merupakan anggota BK DPRD Kota Serang.
Ketua DPD Partai Nasdem Kota Serang, Roni Alfanto, mengatakan bahwa berdasarkan data absensi BK DPRD Kota Serang tahun 2020, tingkat kehadiran Pujianto hanya 28,21 persen dan absen selama 10 kali berturut-turut.
Menurutnya, dengan kinerja kehadirannya yang berada di bawah angka 30 persen itu, fraksi menilai bahwa Pujianto tidak bisa menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal sebagai Ketua Komisi II dan anggota Banggar.
“Apalagi banyak laporan kepada fraksi tentang ketidak kondusifan Komisi II karena Pujianto jarang hadir. Karena kalau tidak hadir, tidak maksimal (kerjanya),” ujar Roni.
Maka dari itu, berdasarkan evaluasi fraksi Nasdem DPRD Kota Serang, pihaknya mencopot jabatannya di AKD, dan dipindahkan menjadi anggota Komisi III. “Kami sepakat, jangan di komisi II, karena punya tanggungjawab lebih,” tuturnya.
Menurutnya, Pujianto juga berpotensi diberhentikan antar waktu, karena tidak menghadiri rapat paripurna dan AKD selama enam kali berturut-turut tanpa keterangan yang sah, sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2018.
“Kalau ada anggota yang melalaikan tupoksi akan kami proses. Setelah ini kami rapat, proses PAW ini akan berjalan sesuai aturan yang sudah ada. Aturan akan kami ikuti,” tandasnya.(DZH/ENK)
Discussion about this post