“Memang benar, banyak Raperda kita yang tertahan. Bahkan Tata Tertib kita yang tahun 2019-2024 saja hilang saat difasilitasi. Saat ini masih menggunakan Tata Tertib tahun sebelumnya, karena masih berlaku sebelum diganti dengan yang baru,” tandasnya.(DZH/ENK)
Page 2 of 2
Discussion about this post